Jakarta—Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) rutin menggelar Program Pembinaan Mental dan Etos Kerja Pegawai. Tak muluk-muluk, demi mewujudkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Seperti saat digelar di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham DKI Jakarta, pada Jumat (19/2/2021) di Aula lantai 4 Gedung Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.
Dua narasumber dihadirkan pada program tersebut, Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Sutrisman dan Penyuluh Hukum Madya Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Chabib Susanto.
Sutrisman memaparkan, bahwa petugas penjagaan pada seluruh Unit Pelaksana Teknis memang perlu diberikan pembinaan setiap harinya secara bergilir oleh Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta. Sebab bagi petugas penjagaan pada seluruh Unit Pelaksana Teknis pemasyarakatan. Konsep bina mental dan etos kerja adalah mengetahui kode etik dan kode perilaku.
“Sebagai pegawai Kemenkumham,” paparnya.
“Serta dapat menerapkan kode etik dan perilaku pegawai Kemenkumham dalam kehidupan bermasyarakat,” tambahnya lagi kepada jajaran pegawai lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.
Sutrisman melanjutkan, bagi petugas penjagaan pada seluruh Unit Pelaksana Teknis pemasyarakatan. Bina Mental adalah membangun, membina, mengupayakan mentalnya lebih baik sebagaimana nilai PASTI Kemenkumham.
“Kaitannya dengan kode etik dan kode perilaku yang harus dimiliki oleh seluruh pegawai. Khususnya Petugas Pemasyarakatan,” ujar Sutrisman.
Sementara itu Penyuluh Hukum Madya Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Chabib Susanto. Dia menyampaikan bahwa pemahaman tentang HAM bagi petugas penjagaan pada seluruh Unit Pelaksana Teknis pemasyarakatan, terkait dalam sistem pembinaan pemasyarakatan.
“Sebab juga diatur hak-hak dari Warga Binaan Pemasyarakatan,” ungkapnya.
Chabib Susanto dalam paparannya juga menyampaikan sejarah perkembangan HAM, Instrumen HAM di Indonesia, Karakteristik HAM, serta UU Nomor 39 tahun 1999 tentang HAM. Sebab hal itu terkait dalam sistem pembinaan pemasyarakatan.
Kegiatan Pembinaan Mental dan Etos Kerja Pegawai merupakan program unggulan dari Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta dan diperuntukkan bagi pegawai pada satuan kerja Pemasyarakatan. (Juan)