Free Porn
xbporn
Kamis, 13 Maret 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaCegah Varian Mu dan Lambda Masuk Indonesia, Pemerintah Batasi Pintu Masuk dan...

Cegah Varian Mu dan Lambda Masuk Indonesia, Pemerintah Batasi Pintu Masuk dan Perketat Karantina

Jakarta-Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) yang datang dari luar negeri. Akan pemerintah batasi pintu masuk dan memperketatnya mulai kedatangan melalui jalur darat, laut, maupun udara.

“Kita tidak juga ingin kecolongan meluasnya varian baru seperti Mu dan Lambda masuk ke Indonesia. Oleh karena untuk mencegah hal itu terjadi,  pemerintah akan membatasi pintu masuk perjalanan internasional ke Indonesia,” ujar Menko Maritim dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, dalam keterangan pers mengutip dari laman Setkab.go.id, Senin (20/09/2021).

“Dan memperketat proses karantina bagi WNA maupun WNI yang datang dari luar negeri,” tambahnya lagi.

Untuk jalur udara, lanjut Menko Marves, pemerintah hanya membuka pintu masuk melalui Bandar Udara (Bandara) Soekarno Hatta di Tangerang. Lalu Bandara Sam Ratulangi di Manado.

Sedangkan untuk jalur laut, pintu masuk hanya melalui Batam dan Tanjungpinang di Kepulauan Riau. Kemudian untuk jalur darat pintu masuk hanya melalui Aruk dan Entikong di Kalimantan Barat, Nunukan di Kalimantan Utara, dan Motaain di Nusa Tenggara Timur.

“TNI dan Polri akan ditugaskan untuk melakukan peningkatan pengawasan di jalur–jalur tikus, baik di darat maupun laut, yang jumlahnya bisa beberapa ratus,” imbuhnya.

Pemerintah Perketat Kedatangan Internasional 

Selain pemerintah batasi pintu masuk bagi WNI maupun WNA. Pemerintah juga memperketat proses kedatangan internasional.

Setiap pelaku perjalanan yang tiba di Indonesia harus melakukan karantina selama delapan hari dan melakukan tes PCR sebanyak tiga kali. “Pemerintah juga meningkatkan kapasitas karantina dan testing, terutama di pintu masuk darat,” pungkasnya.

Arahan ini, sambung Luhut, ditegaskan Presiden Jokowi dalam Rapat Terbatas mengenai Evaluasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, Senin (20/09/2021).

“Presiden dalam Ratas tadi pagi mengingatkan kita semua, agar kita tetap waspada dan hati-hati. Karena banyak negara setelah beberapa saat seperti ini (kasus menurun] terus kemudian naik lagi dengan cepat,” ungkapnya.

“Risiko peningkatan kasus masih tinggi dan dapat terjadi sewaktu-waktu,” tambahnya, mengenai pemerintah batasi pintu masuk dan memperketat kedatangan WNI maupun WNA dari luar negeri. (Rio)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU