Mamuju Tengah-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Barat melaksanakan koordinasi dengan Polres Mamuju Tengah dan Dinas Pertanian Mamuju Tengah pada Kamis (24/10/2024).
Kegiatan ini diawali dengan kunjungan ke Polres Mamuju Tengah, di mana tim Kemenkumham bertemu langsung dengan Kanit Tipiter Ipda Ruslan untuk meminta data terkait laporan pelanggaran Kekayaan Intelektual (KI). Namun, menurut keterangan Ipda Ruslan, hingga saat ini belum ada laporan masuk terkait pelanggaran KI di wilayah tersebut.
Selanjutnya, tim Kemenkumham yang dipimpin oleh Kabid Pelayanan Hukum, Wardi, didampingi oleh Kasubbid Pelayanan KI, Juani, mengunjungi Dinas Pertanian Mamuju Tengah. Mereka diterima langsung oleh Kepala Dinas, H. Bahri. Dalam pertemuan tersebut, tim meminta data mengenai potensi Indikasi Geografis (IG) di Mamuju Tengah. H. Bahri menyampaikan bahwa terdapat satu potensi IG, yaitu labu madu, yang saat ini sedang dikembangkan. Menurutnya, labu tersebut memiliki rasa yang berbeda dari labu di daerah lain.
Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat, Pamuji Raharja, memberikan dukungan penuh atas upaya koordinasi ini.
“Kementerian Hukum dan HAM melalui Subbidang Pelayanan KI akan terus intensif berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait pelanggaran KI, serta dengan instansi terkait dalam hal potensi pendaftaran Indikasi Geografis dan KI lainnya,” ujar Pamuji, di bawah kepemimpinan Menkumham, Supratman. (Sal)