Samarinda– Rutan Kelas IIA Samarinda kembali melakukan mutasi warga binaan pemasyarakatan (WBP) berstatus hukum tetap. Kali ini, 26 orang WBP laki-laki dipindahkan ke Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda.
Mutasi ini bertujuan meminimalisir over kapasitas serta potensi gangguan keamanan dan keteriban (kamtib). Tampak Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Gilang Wisnuwardhana dan Kasubsi Pelayanan Tahanan Didik Prasetya Adi memimpin kegiatan .
“Dalam rangka mengurangi over kapasitas Rutan Samarinda serta mencegah gangguan keamanan dan ketertiban sebagai langkah deteksi dinimaka perlu diadakan mutasi WBP yang dalam hal ini, sebanyak 26 WBP laki-laki dimutasikan ke Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda dengan pidana yang sudah inkrah,” ungkap Pras.
Sebelum memberangkatkan 26 WBP ke Lapas Narkotika, Gilang sebagai Ka KPR memberikan pengarahan kepada 26 WBP sebelum dimutasi. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi WBP dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan, setelah di cek kesehatan 26 WBP menyantap sarapan pagi yang telah disediakan, setelah selesai sarapan dilanjutkan dengan penggeledahan lalu pemasangan borgol.
Tepat pukul 05.30 WITA rombongan WBP yang dipindahkan berangkat dengan menggunakan Transpas bersama pengawalan ketat oleh petugas Rutan Samarinda. Kemudian Tiba di Lapas Narkotika disambut oleh petugas Lapas Narkotika. (Sal)