Free Porn
xbporn
Rabu, 12 Maret 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaBuntut Tragedi Kanjuruhan: Tim Arema FC Kena Sanksi, Kapolres Malang Dicopot

Buntut Tragedi Kanjuruhan: Tim Arema FC Kena Sanksi, Kapolres Malang Dicopot

Jakarta-Komite Disiplin PSSI resmi memberikan sejumlah sanksi untuk tim Arema FC. Hal ini akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu (1/10/2022) kemarin.

Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing didampingi Ketua Asprov Jatim sekaligus juru bicara tim investigasi PSSI, Ahmad Riyadh menyampaikan 3 Putusan Komdis PSSI untuk Arema FC.

“Putusan pertama, kepada klub Arema FC dan panitia pelaksanaannya keputusannya adalah dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebagai tuan rumah. Dan harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari homebase Malang. Kemudian itu jaraknya 210 kilometer dari lokasi,” katanya, dilansir dari laman pssi.org, Rabu (5/10/2022).

Klub Arema FC juga dikenakan sanksi Rp 250 juta. Kemudian, pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat pada hukuman yang lebih berat.

Putusan Kedua, Komdis PSSI juga menjatuhi sanksi kepada Ketua Pelaksana Abdul Haris.

“Kami melihat Ketua Pelaksana tidak menjalankan tugasnya dengan baik dan cermat, dan tidak siap. Gagal mengantisipasi kerumunan orang datang padahal punya steward. Ada hal-hal yang harus disiapkan, pintu-pintu yang seharusnya terbuka, tapi tertutup. Ini menjadi perhatian dan pilihan kami adanya hal-hal yang kurang baik, mungkin pengalaman juga, kepada saudara ketua Panitia Pelaksana, Abdul Haris, tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepakbola seumur hidup,” tegasnya.

Putusan Ketiga, Komdis PSSI juga menjatuhi sanksi kepada officer atau steward, orang yang mengatur semua keluar masuk penonton pintu semuanya, yakni security officer Arema FC adalah Suko Sutrisno.

“Merujuk pada pasal 68 huruf A, junto pasal 19, junto pasal 141 Komdis PSSI, tahun 2018, saudara Suko Sutrisno sebagai petugas keamanan security officer tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepakbola seumur hidup. Itu tiga hal yang kami putuskan oleh Komdis dari hasil investigasi kami di lapangan,” tutupnya.

Selain itu, buntut dari peristiwa Kanjuruhan, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat. Saat ini, Kapolres Malang dijabat oleh AKBP Putu Kholis, yang sebelumnya menjabat Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok.

Penonaktifan dilakukan usai melakukan analisa dan evaluasi terkait peristiwa tragedi kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) lalu yang menelan korban jiwa 125 orang.

Hal ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo dalam mengusut tuntas kasus ini secara transparan.

“Malam hari ini bapak Kapolri mengambil suatu keputusan, berdasarkan surat telegram Nomor: ST/ 2098/ X/ Kep /2022 menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, dimutasikan sebagai pamen SDM Polri,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, saat konferensi pers di Mapolres Malang, Jawa Timur, Senin (3/10/2022) malam. (Sal)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU