Free Porn
xbporn
Jumat, 14 Maret 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaBukan Bintang Lima Sudut Tanda Pangkat Pimti Pratama di Kemenkumham

Bukan Bintang Lima Sudut Tanda Pangkat Pimti Pratama di Kemenkumham

Jakarta-Pimpinan tinggi (Pimti) Pratama di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) masih ada menggunakan tanda pangkat berupa bintang sudut lima di kerah baju PDL II tactical-nya.

Padahal, tanda pangkat pimpinan di Kemenkumham berupa bintang delapan sudut, bukan bintang lima sudut, sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 24 Tahun 2022 Tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia.

Dalam pantauan tim integritasnews.com di lapangan, terungkap adanya beberapa Kepala Satuan Kerja (Satker) yang menduduki jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (eselon IIb) terpantau mengenakan tanda pangkat bintang sudut 5 di kerah tidur baju dinas PDL II Tactical, yang umumnya merupakan simbol pangkat milik TNI dan Polri.

Padahal, menurut aturan yang berlaku di Kemenkumham, pejabat Pimpinan Tinggi Pratama diwajibkan mengenakan tanda pangkat berupa bintang delapan sudut.

Kemenkumham mengatur penggunaan tanda pangkat berdasarkan dua jenis seragam, yaitu:

1. PDL-I
Tanda pangkat dipasang di plaket dada antara saku kanan dan saku kiri (kerah berdiri), atau di kedua kerah (kerah tidur). Berbahan dasar kain dengan bordir benang motif ombak abu-abu tua, terdapat satu bintang hitam ukuran 1 cm x 1 cm dan lis pangkat berwarna merah.

2. PDL-II (Tactical)
Tanda pangkat dipasang di kerah kemeja, berbahan dasar kain dengan bordir benang motif ombak merah marun. Bintang berwarna merah marun dengan ukuran 1 cm x 1 cm dan lis pangkat berwarna merah melengkapi seragam ini.

Tanda bintang dengan delapan sudut memiliki makna filosofis yang mendalam, berakar dari konsep Hastabrata, yakni delapan unsur alam dalam kepemimpinan. Berikut filosofis delapan unsur alam dalam kepemimpinan (Hastabrata):

1. Bumi

Bumi sebagai tempat kehidupan yang menyediakan semua kebutuhan dasar mahkluk hidup. Seperti bumi, pemimpin harus mampu memberi dan kuat, memberi tanpa pamrih dan bisa diandalkan.

2. Matahari

Matahari memberi energi, sinar dan kehidupan bagi mahkluk hidup sehingga dapat beraktivitas. Pemimpin harus mampu memberi energi dan semangat secara terus menerus.

3. Api

Simbol keberanian dan keyakinan, Pemimpin harus berani, yakin dan tegas dalam menyelesaikan masalah dan mengambil keputusan.

4. Samudera

Samudera adalah hilir semua sungai, menerima air sungai dari manapun baik itu bersih maupun kotor. Pemimpin harus menerima saran dan pendapat dari siapapun.

5. Langit

Langit adalah atap bumi yang sangat luas, Pemimpin harus memiliki pengetahuan, kemampuan dan kompetensi yang luas sehingga dapat diajarkan kepada orang lain.

6. Angin

Angin berhembus kemana saja, simbol bahwa Pemimpin yang keberadaan dan pengaruhnya dapat dirasakan siapa saja serta bukan simbol kekuasaan namun justru akan selalu peduli terhadap kondisi yang dihadapi.

7. Bulan

Bulan hanya dapat dipandang pada malam hari dan terasa tenang dan damai. Pemimpin harus menjadi sosok yang memberikan rasa damai di sekelilingnya. Rasa damai memberikan kenyamanan dan harapan.

8. Bintang

Bintang memberikan arah mata angin, Pemimpin harus menjadi pengarah, memberikan inspirasi dan menjadi panutan.

Pentingnya penggunaan tanda pangkat bintang dengan delapan sudut ini tak hanya menyimbolkan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga menggambarkan komitmen seorang pemimpin untuk menjalankan nilai-nilai Hastabrata. Kemenkumham diharapkan segera menindaklanjuti ketidaksesuaian ini agar integritas dan citra lembaga tetap terjaga, sejalan dengan filosofi kepemimpinan yang dipegang teguh. (Sal)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU