Free Porn
xbporn
Senin, 10 Maret 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaBPSDM Hukum dan HAM Sinergi Pemda Jawa Tengah Pengembangan Kompetensi ASN

BPSDM Hukum dan HAM Sinergi Pemda Jawa Tengah Pengembangan Kompetensi ASN

Jawa Tengah-Kementerian Hukum dan HAM diwakili Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM bekerja sama Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Tengah, program Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Jawa Tengah. 

Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Dr. Asep Kurnia menuturkan, bahwa kerja sama ini adalah sinergi antar lembaga pemerintah. Sebagai langkah ekspansi kinerja pelayanan masyarakat. BPSDM Hukum dan HAM turun langsung ke Pemerintah Propinsi maupun Daerah.

“Langkah strategis mengetahui kebutuhan pemerintah untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusianya,” jelasnya dari Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah.

“Ini juga merupakan pelaksanaan arahan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia,” tambahnya lagi.

[table id=2 /]

Lebih lanjut, juga ada penandatangan Nota Kesepakatan antara Kepala BPSDM Hukum dan HAM bersama Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Hal itu sebagai dasar dan petunjuk penyelenggaraan program pengembangan kompetensi ASN di Provinsi Jawa Tengah.

“Supaya jajaran Kementerian Hukum dan HAM membangun sinergitas dan kolaborasi dengan Pemerintah Daerah,” ungkap Asep Kurnia.

Diskusi Pemajuan Produk Hukum Daerah
Kerja sama ini juga menggelar diskusi membahas Pemajuan Produk Hukum Daerah. Kasubbag Humas dan Protokol BPSDM Kemenkumham, Sopi Ahyar, mengungkapkan peserta yang hadir merupakan Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan.

“Peserta dari 10 Kantor Wilayah. Turut hadir Pejabat Fungsional Perancang Peratuan Perundang-Undangan pada 35 Kabupaten Kota di Provinsi Jawa Tengah,” ungkapnya.

Diskusi membahas Pemajuan Produk Hukum Daerah ini membahas tiga topik. Sopi Ahyar menjelaskan, antara lain Pengoptimalan penyusunan Perda Dalam Rangka Penataan Regulasi di Daerah oleh Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan.

[table id=3 /]

Kemudian, topik Dampak UU Cipta Kerja Terhadap Pembentukan Perda oleh Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Selain itu, juga ada topik ketiga adalah Peran Perancang Dalam Harmonisasi Peraturan Daerah, oleh Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Kementerian Hukum dan HAM.

“Rangkaian kegiatan ditutup dengan penanaman pohon Indikasi Geografis sebagai upaya penghijauan di area Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah,” tutur Sopi Ahyar kepada integritasnews.com. (Martin)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU