Free Porn
xbporn
Sabtu, 21 Juni 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaBKN: Dirjen Imigrasi Silmy Karim Berstatus ASN PPPK

BKN: Dirjen Imigrasi Silmy Karim Berstatus ASN PPPK

Jakarta-Penunjukan Silmy Karim sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Indonesia pada 4 Januari 2023 lalu, memiliki latar belakang berbeda dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai status kepegawaiannya.

Silmy Karim, mantan Direktur Utama PT. Krakatau Steel Tbk, sebuah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di industri produksi baja, memang memiliki rekam jejak yang menonjol di bidang bisnis dan manajemen.

Selain itu, dia juga memiliki pengalaman dalam posisi strategis di pemerintahan, terutama dalam hal manajemen pertahanan dan keamanan nasional. Pengalaman ini sejalan dengan latar belakang akademiknya, yang mencakup pendidikan kemiliteran dan pertahanan yang ditempuh atas inisiatif Wakil Menteri Pertahanan pada masa itu, Sjafrie Sjamsoeddin.

Lahir di Tegal, Jawa Tengah, pada 19 November 1974, Silmy Karim berhasil mengungguli dua kandidat lain dalam proses seleksi terbuka untuk jabatan Dirjen Imigrasi. Dua kandidat tersebut adalah Lucky Agung Binarto, Staf Ahli Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) di bidang ekonomi, serta Julexi Tambahyong, seorang Purnawirawan TNI AU yang juga menjabat sebagai Kepala Litbang Kementerian Pertahanan.

Pengangkatan Silmy Karim didasarkan pada Keputusan Presiden No. 165/TPA tahun 2022 yang mengatur pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Kementerian Hukum dan HAM.

Terkait dengan status kepegawaian Silmy Karim, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengonfirmasi bahwa saat ini Silmy Karim memiliki status ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Konfirmasi ini diberikan melalui surat elektronik resmi yang dikirimkan oleh BKN kepada redaksi IntegritasNews.com pada tanggal 21 Juli 2023.

Dalam surat tersebut, BKN menyatakan, “Sehubungan dengan permintaan informasi kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Badan Kepegawaian Negara melalui surel tanggal 21 Juli 2023, bersama ini kami sampaikan bahwa Silmy Karim selaku Direktur Jenderal Imigrasi Indonesia berstatus ASN PPPK.”

Sebelumnya Kemenkumham telah mengumumkan seleksi terbuka Dirjen Imigrasi sejak 27 Juli 2022 lalu. Seleksi dibuka bagi kategori PNS, TNI, dan Polri, serta kategori Non-PNS. Adapun Silmy Karim mengikuti seleksi dari kategori Non-PNS.

Keikutsertaan Non-PNS dalam seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Utama dan Madya dimungkinkan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

“Pasal 106 dari PP 17/2020 menyebutkan bahwa JPT Utama dan Madya bisa diisi dari kalangan non-PNS,” pungkas Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham sekaligus Ketua Panitia Seleksi Dirjen Imigrasi, beberapa waktu lalu. (Faj)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU