Surakarta-Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surakarta melaksanakan penyuluhan hukum bertajuk ‘Penyelenggaraan Bantuan Hulum Gratis’, Selasa (9/1/2024).
Penyuluhan hukum yang diselenggarakan bersama BKBH (Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum) Fakultas Hukum UMS (Universitas Muhammadiyah Surakarta) ini merupakan agenda rutin sebagai perwujudan pelayanan bantuan hukum kepada Warga Binaan Pemasyarakatan.
Ervans Bahrudin selaku Kasi Yantah (Pelayanan Tahanan) mewakili Kepala Rutan mendukung penuh kegiatan penyuluhan hukum yang diberikan bagi warga binaan sehingga memudahkan warga binaan dalam proses hukum.
Lembaga yang sudah terakreditasi oleh Kemenkumham tersebut secara aktif mengkampanyekan program bantuan hukum gratis bagi masyarakat yang sedang berhadapan dengan hukum.
Khaerudin Azhari, Advokat BKBH UMS mewakili Direktur BKBH UMS, Berliana jiga memberikan sambutan sebelum materi utama disampaikan. Kegiatan diikuti 40 orang warga binaan dan dikawal oleh petugas Rutan Surakarta untuk menjaga keamanan dan kelancaran kegiatan. (Sal)