Free Porn
xbporn
Jumat, 20 Juni 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaBiro Hukerna Kemenkumham Optimalisasi Fungsi Aplikasi P2MA

Biro Hukerna Kemenkumham Optimalisasi Fungsi Aplikasi P2MA

Bogor-Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerjasama (Biro Hukerna) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar rapat koordinasi kerja sama Optimalisasi Fungsi Aplikasi P2MA (Penyimpanan dan Publikasi Kerja Sama) di Hotel Swiss-Bell Bogor, mulai Rabu (15/3/2023) hingga Jumat (17/3/2023).

Kepala Biro Hukerna Kemenkumham, Hantor Situmorang menyampaikan, sejak 2021 pihaknya telah membuat aplikasi Penyimpanan Publikasi dan Kerjasama (P2MA) yang dapat diakses oleh mitra kerja/ masyarakat sebagai publik.

“Dengan aplikasi ini, publik dapat mengetahui kerjasama apa saja di Kemenkumham dengan instansi lain. Kerjasama ini tentunya sebagai bentuk efisiensi dan efektifitas pelayanan publik dalam kinerja birokrasi Kemenkumham,” jelas Hantor.

Dalam kesempatan ini pula, Hantor mengajak seluruh peserta selaku operator untuk dapat berkontribusi guna mengimpelentasikan apa yang sudah dicapai dan perlu ada tindaklanjut dan evaluasi apa saja output dan outcome-nya.

“Para operator akan diberi tugas menjadi pemberi masukan terhadap seluruh pelaksanaan kerjasama di Satker masing-masing,” ajak Hantor.

Sementara itu, Plt. Koordinator Kerjasama Dalam Negeri Biro Hukerna Aman Budi mengatakan, Kemenkumham sebagai penyelenggara urusan pemerintahan di bidang hukum dituntut mampu menyelesaikan pesoalan hukum di masyarakat, mengingat Kemenkumham memiliki peranan yang stragetis dalam penegakan hukum.

“Dalam menjalankan tugas dan fungsi Kemenkumham, diperlukan kerjasama dengan instansi lain baik dalam negeri luar negeri,” kata Aman.

Aman lalu menjelaskan, tujuan rapat ini untuk memberikan informasi kepada pengelola kerjasama di Unit Eselon I, Kanwil, dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) terkait pemanfaatan apliaksi P2MA yang diharapkan menjadi media informasi kerjasama Kemenkumham menuju informatif.

Hal ini sejalan dengan Permenkumham No 65/2016 tentang Penataan Kerjasama di Lingkungan Kemenkumham dan SE Sekjen No SEK-2.HH.05.05 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Kerja Sama Dalam Negeri dan Luar Negeri di lingkungan Kemenkumham.

Dalam kegiatan ini, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kemenkumham Sulsel) Liberti Sitinjak menugaskan Pranata Humas Pertama Kanwil, Daniel Orlando untuk mengikuti kegiatan ini.

Hadir juga dalam rapat ini Kakanwil Kemenkumham Jabar R. Andika Dwi Prasetya, Kepala Kantor Imigrasi Bogor Surjono, Kepala Lapas Kelas II A Bogor Sopian, Vice President BRI Defi Triyana, Asisten Vice President BNI Stefanus Darjono, dan para peserta dari 11 Unit Eselon I dan 33 Kanwil, termasuk Perwakilan 3 (tiga) Lembaga dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Pedesaan (Kemendes), dan Sekretariat Komisi III DPR RI. (Sal)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU