Padangsidimpuan-Lembaga Pemasaran (Lapas) Kelas IIB Padangsidimpuan bersama Kementerian Agama (Kemenag) Padangsidimpuan menandatangi nota kesepahaman (MoU), Rabu (3/8/2022).
Kerja sama itu dalam hal pelayanan bimbingan kepribadian dan keagamaan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan.
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan Ketua Pokja Penyuluh Agama Islam Guntur Harahap mewakili Kepala Kantor Kemenag Kota Padangsidimpuan dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan, Indra Kesuma. Hadir juga dalam kegiatan tersebut, Kepala Seksi Pembinaan Anak Didik dan Kegiatan Kerja, Efrida Sri Mulyana dan Kepala Subseksi Registrasi dan Bimkemas, Muslihul Hayat Harahap.
Kalapas Indra Kesuma, berharap dengan adanya MoU tersebut para WBP di Lapas khusus agama Islam mendapatkan program pembinaan yang lebih maksimal sehingga outputnya bisa dirasakan langsung oleh WBP.
“Dengan adanya MoU tersebut diharapkan program bimbingan mental, rohani dan kepribadian WBP dapat tercapai, sehingga tujuan sistem pemasyarakatan dapat diwujudkan,” tutur Indra Kesuma.
Indra Kesuma juga berharap bukan hanya saja membantu dalam membina mengajar para warga binaan agar bisa baca Alquran, tetapi juga menyediakan waktu agar para warga binaan dapat melakukan kajian agama.
Sementara itu, Guntur Harahap berharap, WBP dapat meningkatkan kualitas pemahanan ilmu agama Islam sebagai bekal dan keyakinan para warga binaan ketika mereka bebas nantinya bisa berguna bagi masyarakat. Selain itu juga MoU ini untuk mengenalkan dan memahamkan baca tulis Alquran bagi para warga binaan Lapas.
“Ini yang sangat diperlukan karena ini merupakan benteng pertahanan bagi kita di akhirat nanti. Insya Allah Kementerian Agama Akan membantu lembaga Pemasyarakatan ini dalam upaya-upaya untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan para warga binaan. Insya Allah para Napi keluar dari tempat ini segera melakukan taubatan nasuha yakni tobat yang sebenar-benarnya dan segala dosa kita akan di ampuni oleh Allah SWT,” harapnya. (Sal)