Free Porn
xbporn
Rabu, 12 Maret 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaBermanfaat Bagi Masyarakat, Kalapas Perempuan Jakarta Berharap Penyuluhan Hukum Tetap Aktif Di...

Bermanfaat Bagi Masyarakat, Kalapas Perempuan Jakarta Berharap Penyuluhan Hukum Tetap Aktif Di Tengah Pandemi Covid-19

Jakarta-Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Jakarta mengikut rapat koordinasi penyelenggaraan bantuan hukum Divisi Pelayanan Hukum yang digelar secara virtual oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta pada Kamis (8/7/2021).

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka melaporkan pelaksanaan kegiatan bantuan hukum yang dilakukan oleh organisasi bantuan hukum yang selama masa new normal tidak dapat berjalan maksimal.

Pelaksanaan bantuan hukum non litigasi di tengah-tengah pandemi Covid-19 menjadi terhambat, dikarenakan pelaksanaan kegiatan tidak boleh mengumpulkan massa dalam jumlah besar dalam 1 ruangan.

Untuk itu, Kepala Kantor Wilayah, Ibnu Chuldun mengharapkan, bantuan hukum non litigasi khususnya penyuluhan hukum dan pemberdayaan masyarakat dapat dilaksanakan melalui video confrence atau dengan metode lainnya dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

“Pelaksanaan bantuan hukum yang dilaksanakan oleh organisasi bantuan hukum harus tetap berjalan optimal meskipun dalam situasi sekarang ini sehingga penyerapan anggaran dapat berjalan dengan baik,” tuturnya.

Sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang menggunakan layanan penyuluhan hukum, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta Herlin Candrawayi berharap kegiatan ini tetap aktif meskipun berada di tengah pandemi.

“Semoga kolaborasi penyuluhan hukum keliling antara BPHN dan Kanwil kemenkumham DKI Jakarta serta pelaksanaan bantuan hukum ini dapat berjalan dengan lancar sehingga masyarakat dapat menerima manfaatnya di tengah-tengah pandemi Covid-19,” tutur Herlin. (Rio)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU