Garut-Di bulan suci Ramadan, sebanyak 2 Narapidana tindak pidana terorisme (Napiter) mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Aula Lapas Garut, Senin (27/3/2023).
Pengucapan Ikrar Setia NKRI tersebut disaksikan Kepala Bidang Pembinaan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Gunawan Sutrisnadi, Kalapas Garut Iwan Gunawan Wahyudi, Karutan Garut Redy Agian, Kabapas Garut Moch. Kund Bedraningrat, BNPT, Satgaswil Densus 88 AT, Kapolsek Banyuresmi, Danramil 1110/Banyuresmi, Penyuluh Agama Islam fungsional Apid Hafidin, Ketum Ponpes Taubatul Mudznibin/Penyuluh MUI Garut KH. Aceng Alawi Abdal Kholik dan lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Bidang Pembinaan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Gunawan Sutrisnadi menuturkan, ikrar bukan semata seremonial atau hanya untuk mendapatkan program pembebasan bersyarat, namun jauh lebih dari pada itu, ikrar harus dilandasi dengan ikhlas.
“Ikrar Setia NKRI merupakan hasil dari pembinaan deradikalisasi yang dilakukan secara sinergi, oleh Lapas, BNPT, Densus 88 AT dan stake holder lainnya,” pungkasnya.
Disebutkannya, ikrar setia kepada NKRI ini merupakan bentuk implementasi hasil deradikalisasi.
“Ikrar ini diucapkan sebagai suatu janji sakral pengikat tekad dan semangat, penegasan kesediaan kembali untuk membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI, serta berpegang teguh kepada Pancasila dan UUD 1945,” kata Gunawan Sutrisnadi mewakili Kakanwil Kemenkumham Jabar R. Andika Dwi Prasetya. (Magfi)