Enrekang-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sulsel) Taufiqurrakhman, menegaskan tiga prinsip kerja yang harus dipegang teguh oleh seluruh pegawai Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Enrekang (Rutan Enrekang). Hal ini disampaikannya dalam pengarahan kepada jajaran pegawai pada Kamis (12/9).
“Tiga prinsip kerja tersebut adalah, pertama, laksanakan pekerjaan sesuai peraturan; kedua, tingkatkan kualitas hasil kerja; dan ketiga, selesaikan pekerjaan tepat waktu,” jelas Taufiqurrakhman dalam arahannya.
Ia menegaskan bahwa setiap pegawai wajib menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku, yang telah diatur mulai dari Undang-Undang Dasar, Undang-Undang Pemasyarakatan, Peraturan Pemerintah, serta aturan dan standar operasional lainnya.
“Memahami dan menjalankan tugas sesuai dengan aturan tersebut memastikan kinerja kita tetap berjalan di jalur yang benar atau on the track,” tegasnya.
Taufiqurrakhman juga menekankan pentingnya kualitas kerja. Menurutnya, setiap tugas harus diselesaikan dengan baik, bukan sekadar menggugurkan kewajiban. Selain itu, ia mengingatkan agar pekerjaan diselesaikan tepat waktu dan tidak ditunda, karena hal tersebut akan berdampak pada pencapaian target kinerja yang telah ditetapkan.
Ia juga berpesan agar seluruh pegawai tidak bersikap atau berperilaku yang dapat menimbulkan keresahan di antara warga binaan, yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban. “Jangan berkata kasar, arogan, melakukan tindakan fisik terhadap warga binaan, memberikan perlakuan yang tidak adil, atau mempersulit hak-hak mereka,” ujarnya.
Jika prinsip-prinsip tersebut diterapkan dengan baik, lanjut Taufiqurrakhman, maka kinerja akan berjalan optimal. “Jadilah petugas Pemasyarakatan yang profesional, kuasai seluruh pedoman kerja, dan implementasikan dalam tugas sehari-hari,” pesannya.
Menutup arahannya, Kakanwil mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan kantor agar pegawai dan warga binaan merasa nyaman.
“Tingkatkan juga sinergi dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Pemerintah Daerah, Aparat Penegak Hukum, dan instansi terkait lainnya,” tutupnya.
Pengarahan ini diikuti oleh Kepala Rutan Enrekang, Ahmad, bersama seluruh jajarannya. “Terima kasih atas kunjungan dan perhatian Bapak Kakanwil,” ujar Ahmad.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil juga meninjau klinik dan dapur Rutan Enrekang serta mengapresiasi kebersihan di kedua tempat tersebut. Ia juga berinteraksi dengan warga binaan di kamar hunian. (Sal)