Free Porn
xbporn
Jumat, 14 Maret 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaBerantas Halinar, Kemenkumham Sulsel Libatkan TNI/POLRI Sidak Rutan Kelas I Makassar

Berantas Halinar, Kemenkumham Sulsel Libatkan TNI/POLRI Sidak Rutan Kelas I Makassar

Makassar-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) melibatkan TNI dan Polri dalam inspeksi mendadak (Sidak) guna meningkatkan keamanan dan ketertiban dengan berantas HP, Pungli, dan Narkoba (Halinar) di Rutan Kelas I Makassar, Kamis (4/4/2024) malam.

Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Rehabilitasi, Pengelolaan Barang Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Surianto, yang melaksanakan instruksi langsung dari Kepala Divisi Pemasyarakatan, Yudi Suseno, memimpin tim gabungan Kanwil bersama satuan petugas operasional Rutan, Koramil 13 Rappocini, dan Polsek Rappocini untuk melakukan penggeledahan kamar hunian dan pemeriksaan badan Warga Binaan secara acak di 10 kamar blok pria A, C, dan 2 kamar di blok H wanita.

Sebelum melakukan penggeledahan, Surianto mengingatkan seluruh tim gabungan untuk mengutamakan keselamatan diri dan menekankan pentingnya memberikan penghargaan kepada Warga Binaan sebagai manusia dengan harga diri, dengan melakukan pendekatan kultural daripada pendekatan struktural.

Surianto menegaskan bahwa sesuai SOP, handphone tidak diperbolehkan masuk karena dapat digunakan untuk mengendalikan peredaran narkoba. Oleh karena itu, pihaknya melakukan pengawasan ketat dan akan mengevaluasi sistem pengawasan rutan jika ditemukan handphone di dalam Rutan Makassar, karena telah disediakan wartel di rutan tersebut.

Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadi Kusumah, menyatakan bahwa hasil pemeriksaan badan dan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan tidak menemukan handphone, narkoba, atau barang berbahaya lainnya di dalam rutan.

“Barang terlarang yang ditemukan, seperti mata gerinda, korek gas, sendok besi dan aluminium, gunting jarum jahit, hanger besi, cermin, kartu joker botol, dan ikat pinggang, telah diamankan dan akan dimusnahkan,” katanya.

Mengenai barang-barang yang ditemukan, pihaknya akan memberikan teguran kepada pemiliknya agar barang tersebut tidak dibawa kembali ke dalam rutan.

Terkait inspeksi mendadak tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Sulsel, Liberti Sitinjak, menyatakan bahwa inspeksi yang dilaksanakan di Lapas/Rutan secara serentak di wilayah Sulawesi Selatan sesuai instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 Tahun 2024 dengan tema “Pemasyarakatan Berdampak,” yang juga dirangkaikan dengan kegiatan Apel Siaga 3 + 1 (Berantas Halinar). (Sal)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU