Samarinda-Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Samarinda, Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur, menyalurkan bantuan sosial berupa 100 paket sembilan bahan pokok (sembako) kepada keluarga warga binaan di halaman Rutan Samarinda pada Sabtu (7/12/2024).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, yang bertujuan memperkuat keharmonisan kehidupan bermasyarakat, mendukung keberlanjutan program lingkungan, serta mendorong ketahanan pangan.
Kepala Rutan Kelas I Samarinda, Heru Yuswanto, menyampaikan bahwa pembagian bansos ini mencerminkan semangat solidaritas dan sinergi yang sesuai dengan arahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
“Kegiatan ini menjadi sarana memperkuat silaturahmi antara Rutan Samarinda dan keluarga warga binaan. Harapannya, ini dapat mendukung upaya pembinaan yang sedang berjalan di Rutan Samarinda,” ujar Heru.
Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan kegiatan ini.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung terselenggaranya kegiatan ini. Bantuan sosial ini adalah bukti bahwa kepedulian sosial masih tumbuh di tengah kita. Semoga bantuan ini bermanfaat bagi penerima,” tambahnya.
Pemberian bansos ini disambut hangat oleh keluarga warga binaan dan masyarakat sekitar. Salah satu penerima bantuan, Fadil, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya.
“Bansos ini sangat berarti bagi kami. Terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan. Selain meringankan kebutuhan sehari-hari, ini membuat kami merasa tidak sendirian dalam situasi ini. Semoga seluruh petugas Rutan Samarinda selalu diberi keberkahan,” ungkap Fadil dengan penuh haru. (Sal)