Jakarta-Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) memiliki target konversi motor Berbahan Bakar Minyak menjadi motor listrik sebanyak 50 ribu motor di tahun 2023 dan pada tahun 2024 sebanyak 150 ribu unit motor.
Guna mencapai hal tersebut, Kepala Balai Besar Survei dan Pengujian Ketenagalistrikan, Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (BBSP KEBTKE) Senda Hurmuzan Kanan akan mencari investor yang akan menyediakan swap baterai motor listrik. Swap atau menukar baterai di Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) menjadi salah satu terobosan yang sedang disiapkan pemerintah untuk menyiapkan infrastruktur percepatan konversi motor listrik.
“Target strategi jangka panjangnya supaya masyarakat tertarik untuk melakukan konversi adalah kan baterai mahal, kalau di kedaraan lstrik sampai 40-50 persen dari biaya kendaraan. Kami sedang mencari investor yang berkenan menjadi operator dan investor swap baterai. Dengan adanya investor swap baterai ini, motor listrik ini tidak perlu membeli baterai, cukup hanya tukar saja,” jelas Senda di Jkaarta, (7/6/2023).
Target kedepannya biaya konversi yang dilakukan masyarakat jadi lebih murah. Seperti yang dilakukan PLN, masyarakat datang dengan subsidi dari pemerintah, dan ada investor swap baterai sehingga masyarakat tertarik untuk konversi.
Selain itu, Senda menjelaskan beberapa upaya lain yang dilakukan untuk dapat mempercepat dan menarik minat masyarakat untuk melakukan konversi motor, salah satunya dengan menerbitkan regulasi pendukung yaitu melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 tahun 2023 yaitu tentang Pedoman Umum Bantuan Pemerintah dalam Program Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.
“Setiap program yang diluncurkan pemerintah, kami langsung jalankan uji coba program konversinya. Sampai saat ini sudah dilakukan beberapa perbaikan dari segi regulasinya, untuk mendukung program konversi motor listrik ini telah dikeluarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 tahun 2023 tentang Bantuan Pemerintah Terhadap Prpgram Konversi”, papar Senda.
Selain regulasi, Pemerintah juga tengah menyiapkan strategi untuk menarik minat masyarakat melakukan konversi motornya menjadi motor listrik yaitu dengan memberikan bantuan potongan biaya konversi sepeda motor listrik sebanyak Rp 7 juta per unit. (Ina)