Free Porn
xbporn
Minggu, 8 Juni 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaBawaslu Akan Perkuat Pengawasan Cyber di Pemilu 2024

Bawaslu Akan Perkuat Pengawasan Cyber di Pemilu 2024

Jakarta-Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda mengungkapkan dalam pelaksanaan pemilu, perlu ada evaluasi aturan turunan. Ini menyangkut seluruh regulasi yang ada dari KPU dan Bawaslu, khususnya mengenai teknis penyelenggaraan pemilu. Selain itu, menurutnya perlu menyiapkan personel penyelenggara pemilu dalam waktu yang bersamaan.

Kemudian yang tidak kalah penting dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, perlu mempersipakan penyediaan anggaran dalam naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).

“Anggaran Pilkada Serentak 2024 dimungkinkan tidak semua daerah dapat menyaipkan dalam waktu yang bersamaan. Selalu ada daerah yang terkendala penyediaan anggaran pemilihan,” ujat Herwyn.

Terkait penggunaan teknologi informasi pemilu. KPU, sambungnya, sejauh ini telah mengembangkan tujuh sistem informasi tahapan, yaitu Sidalih (sistem data pemilih), Sidapil (sistem informasi daerah pemilihan) , Sipol (sistem informasi partai politik), Silon (sistem informasi pencalonan), Sidakam (sistem informasi dana kampanye), Silog (sistem informasi logistik), dan Situng (sistem informasi perhitungan).

“Untuk itu, Bawaslu memperkuat pengawasan partisipatif. Proyeksi Bawaslu dalam penguatan demokrasi dalam 20 tahun mendatang dengan pengawasan cyber akibat pertumbuhan pesat teknologi dan informasi. Penggunaan aplikasi pengawasan seperti Gowaslu, Siwaslu menjadi salah satu cara model pengawasan cyber. selain itu bekerja sama dengan Facebook, Twitter, Google, dan Kemenkominfo. Dukungan partisipasi masyarakat dalam pengawasan partisipatif terus diperkuat sebagai simpul aktivitas bersama komponen masyarakat dalam pengawasan pemilu. SKPP, Forum Warga, Gerakan Sejuta Relawan Pengawas Pemilu menjadi sarana Bawaslu untuk meningkatkan partisipasi masyarakat,” pungkasnya. (Ina).

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU