Free Porn
xbporn
Kamis, 13 Maret 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaBareskrim Polri Sita Mobil Tesla Hingga Akun YouTube Indra Kenz

Bareskrim Polri Sita Mobil Tesla Hingga Akun YouTube Indra Kenz

Jakarta-Bareskrim Polri resmi menyita mobil Tesla milik Crazy Rich Medan, Indra Kenz. Terhitung, barang bukti yang telah disita adalah bukti transfer bank, dokumen rekapitulasi deposito, berkas akun YouTube, hingga ponsel Indra Kenz.

“Sampai dengan saat ini penyidik sudah melakukan penyitaan yang pertama bukti transfer kemudian rekap deposit, penarikan di Binomo,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli dalam jumpa pers virtual, dilansir dari laman humas.polri.go.id, Rabu (8/3/2022).

“Kemudian konten video dan YouTube dari saudara IK, kemudian print out legalisir dari akun YouTube milik IK, satu unit mobil Tesla, dan satu unit handphone,” sambung dia.

Gatot mengatakan, sebanyak 14 korban aplikasi Binomo telah diperiksa. Kerugian yang ditimbulkan ditaksir mencapai Rp 25 miliar.

“Update yang kami terima dari penyidik, total kerugian dari 14 korban yang sudah dimintai keterangan sebanyak Rp 25.620.605.124,” ucap Gatot.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mewanti-wanti pihak yang menerima uang hasil kejahatan tersangka kasus dugaan investasi bodong aplikasi Binomo, Indra Kenz. Polisi menegaskan akan mengusut aliran dana yang diduga berasal dari tindak pencucian uang Indra Kenz.

“Itu kan ada namanya tindak pidana pencucian uang. Kita akan cek. Kalau pacarnya pun terima uang, ya kita kejar. Keluarganya punya uang, kita kejar. Itu namanya tindak pidana pencucian uang,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangannya, Selasa (1/3/2022).

“Pokoknya pencucian uang itu kita follow the money, uang dapat berapa? Ke mana saja? Ke pacarnya, ke keluarganya, sita-sita semua gitu. Makanya dimiskinkan,” sambungnya.

Penyitaan di Deliserdang

Di Deliserdang, dua unit rumah mewah milik Indra Kenz di Kompleks Cemara Asri, Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (9/3/22) siang.

Kedua bangunan megah itu berada di Jalan Blueberry No 88 I dan Jalan Seroja No 2 di Kompleks Cemara Asri. Awalnya, petugas mendatangi rumah mewah orangtua Indra Kenz di Jalan Blueberry No 88 I. Petugas menempelkan segel di jendela kaca bagian depan rumah yang nilai asetnya mencapai Rp 5 miliar.

Usai melakukan penyegelan di rumah orang tua Indra Kenz, tim Mabes Polri kemudian bergerak menuju rumah mewah milik Indra Kenz yang asetnya mencapai Rp 30 miliar di Jalan Seroja.

Rumah mewah bergaya Eropa tersebut berkelir putih, dengan pilar megah dan pagar berwarna cream. Petugas sempat berupaya masuk ke dalam rumah, namun pagar tidak bisa terbuka karena terkunci.

Karena itu, petugas melakukan penyegelan di bagian tiang dekat pagar.

“Rumah Ini Dalam Proses Pengawasan Dit Tipideksus Bareskrim Polri Terkait Perkara Laporan Polisi Nomor: LP/B/0058/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri Tanggal 3 Februari 2022 (Dilarang Dialihkan ke Pihak Lain)” tulis spanduk penyegalan.

Usai menyegel dua unit rumah milik Indra Kenz, tim dari Mabes Polri yang berjumlah sekitar 10 orang lalu bergerak meninggalkan lokasi mengendarai dua unit mobil. (Sal)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU