Labuan Bajo-Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Dirwasdakim) I Nyoman Gede Surya Mataram berkunjung ke Kantor Imigrasi Labuan Bajo, Rabu (22/8/2023).
Kunjungan tersebut dalam rangka memberikan penguatan tugas dan fungsi keimigrasian di sela-sela menghadiri perhelatan ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-17.
Tiba di Kantor Imigrasi Labuan Bajo, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Argayuna Nur Indrawan mengalungkan topi Re’a dan selendang Songke khas Manggarai kepada Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian I Nyoman Gede Surya, sebagai ucapan selamat datang.
Penguatan tugas dan fungsi keimigrasian dilaksanakan di aula Kantor Imigrasi Labuan Bajo dan dibuka oleh Plh Kepala Kantor, Christian Prantigo yang dihadiri oleh pegawai Kantor Imigrasi Labuan Bajo, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT, Kantor Imigrasi Kupang dan Rumah Detensi Imigrasi Kupang.
“Meskipun belum ada pelayanan Keimigrasian di Bandara Komodo, kami melaksanakan pengamanan keimigrasian untuk perhelatan AMMTC ke-17,”ungkap Christian Prantigo saat membuka penguatan tusi keimigrasian.
Dalam giat kali ini Surya Mataram menyampaikan, pengawasan keimigrasian dilakukan terhadap Warga Negara Asing (WNA) dan Warga Negara Indonesia (WNI) terlebih saat WNI melakukan permohonan Paspor, sedang berada di luar negeri serta WNI yang menjadi sponsor atau penjamin bagi orang asing.
Menurutnya, WNI yang menjadi sponsor/penjamin terkadang dilupakan. WNI sebagai sponsor juga harus selalu diawasi, apabila tidak melaksanakan kewajibannya dengan baik dapat dipidana sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang.
Tugas pengawasan tidak melulu tentang eksternal, tapi juga internal. Surya Mataram menambahkan, “Tugas kita juga untuk memantau anggota yang melakukan kegiatan tidak sesuai dengan SOP yang berlaku”
Selain itu, Surya Mataram memberikan penguatan mengenai penyidikan keimigrasian dan cekal (pencegahan dan penangkalan). Soal pendetensian dan pendeportasian, Surya Mataram menyampaikan, ruang detensinya dipastikan dalam kondisi yang betul-betul safety. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” imbuhnya.
Surya Mataram juga memberikan penguatan berkaitan dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang sedang marak diperbincangkan.
“Penerbitan Paspor harus dilaksanakan secara selektif, tapi jangan takut-takut, tetap sesuai SOP,” katanya.
Mengakhiri penguatan tugas dan fungsi keimigrasian, Christian Prantigo menyampaikan beberapa project yang akan dilakukan Kantor Imigrasi Labuan Bajo dalam mendukung program pemerintah dalam pencegahan TPPO.
“Awal September kami akan mengadakan sosialisasi pencegahan TPPO kembali serta program Desa Sadar Imigrasi sebagai bentuk support Imigrasi Labuan Bajo dalam pencegahan TPPO,” tutupnya. (Magfi)