Jakarta– Sekjen PKS Aboe Bakar Al-Habsyi melakukan audiensi dan konsultasi ke Bawaslu di Jakarta, Senin 919/6/2023) terkait persoalan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024. Audiensi tersebut juga dihadiri Deputi Bidang Teknis La Bayoni dan Kepala Biro Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Yusti Erlina. Sementara dari pihak PKS dihadiri oleh Sekjen Aboe Bakar Al-Habsyi didampingi Wasekjen Muhammad Arfian dan Zainuddin Paru beserta jajaran.
Menurut Aboe, pihaknya tidak mendapatkan salinan lengkap data Nomor Induk Kepundudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) dari KPU.
“Saya harap audiensi ini bisa menghasilkan sebuah solusi yang tepat. PKS ingin kehidupan demokrasi di Indonesia lebih baik dan transparan. Ini demi kebaikan bersama,” ungkapnya.
Namun, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menjelaskan berdasarkan penuturan KPU, nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK) tidak bisa diberikan kepada Bawaslu atau partai politik. DPS merupakan data pribadi yang rawan, bisa disalahgunakan oleh oknum tertentu.
“Sepertinya KPU agak tertutup. Contohnya, ketika kami melakukan tugas dan untuk akses Sistem Informasi Pencalonan atau Silon kami hanya diberikan waktu lima belas menit saja. Sehinga Bawaslu tidak tahu calon legislatif (Caleg) bermasalah atau tidak. Kami harap persoalan ini tidak akan terjadi lagi ke depan,” ujar Bagja. (Ina)