Tangerang-Guna mengatasi persoalan kelebihan penghuni (overcrowded) Lembaga Pemasyarakatan Kelas l Tangerang membangun hunian baru. Pembangunan dimulai Jumat (1/4/2022) ini, ditandai dengan peletakan batu pertama (ground breaking) oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Banten, Tejo Harwanto.
Pembangunan blok baru ini diharapkan dapat mengatasi gangguan keamanan dan ketertipan di dalam lapas yang mungkin timbul akibat overcrowded. “Guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, seperti pelarian dan bencana, petugas pembangunan memperhatikan betul struktur bangunan serta penataan listrik,” kata Tejo.
Tejo menyebut, pembangunan blok hunian ini merupakan bagian target dari 100 hari kerja pertamanya pasca dilantik sebagai Kepala Kanwil Kemenkumham Banten.
Sementara, Kepala Lapas Kelas l Tangerang Asep Sutandar, berharap pembangunan blok hunian dapat sesuai dengan perencanaan, spesifikasi, kualitas mutu dan jadwal yang ditetapkan.
“Sejak beroperasi pada 1985, bangunan ini sepertinya dibuat untuk Lapas minimum security seiring berjalannya waktu, penghuni Lapas Tangerang bukan lagi minimum, ada yang highrisk seperti teroris, kasus Narkoba, tindak pidana korupsi, sehingga melewati batas minimum,kami mohon dukungan dari berbagai pihak, agar dapat berjalan dengan baik,” tandas Asep. (G. Panjaitan)