Medan-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Utara (Sumut) mendukung dan mempersilahkan mahasiswa/i yang ingin melakukan magang maupun penelitiannya di Kanwil Kemenkumham Sumut. Kesempatan tersebut semakin dipermudah dengan adanya Aplikasi Sahabat Kusuma.
Inovasi ini memungkinkan mahasiswa/i yang ingin melakukan magang ataupun penelitian untuk mendaftarkan diri melalui Aplikasi Sahabat Kusuma. Melalui aplikasi tersebut dapat mempermudah mahasiswa/i yang ingin melakukan magang ataupun penelitian tanpa harus datang ke Kantor Wilayah.
Saat ini, Kanwil Kemenkumham Sumut memiliki 45 mahasiswa/i yang melakukan magang maupun penelitian di Kanwil KemenkumhamSumut dari berbagai universitas yang tersebar di seluruh Indonesia.
Dalam pertemuan bersama seluruh peserta magang, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi yang didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Rudy F Sianturi dan Kepala Divisi Keimigrasian Ignatius Purwanto menjelaskan mengenai tugas dan fungsi Kanwil. Diskusi dimulai dengan tanya jawab antar Kakanwil dengan mahasiswa/i terkait asal kota, universitas, fakultas hingga periode magang.
Pertemuan ini dilakukan agar Kantor Wilayah dapat menempatkan mahasiswa/i tersebut sesuai dengan program studi yang dipilih sehingga dampak magang tersebut dapat dirasakan langsung oleh mahasiswa/i tersebut.
“Saya harap dengan hadirnya mereka dapat mengaplikasikan ilmu yang sudah di dapatkan di bangku universitas dan mempraktekannya di lapangan sehingga dapat memberikan manfaat dan dampak bagi mereka”, ucap Imam. (Ina)