Free Porn
xbporn
Rabu, 25 Juni 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaBPSDM Hukum dan HAM Bersama KPK Gelar Sosialisasi Kesadaran Anti Korupsi Aparatur Sipil...

BPSDM Hukum dan HAM Bersama KPK Gelar Sosialisasi Kesadaran Anti Korupsi Aparatur Sipil Negara

DepokBPSDM Hukum dan HAM unit kerja Kemenkumham bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan sosialisasi kesadaran anti korupsi kepada Aparatur Sipil Negara, pada Selasa (30/11/2021).

Sosialisasi penguatan nilai-nilai anti korupsi itu, hadir Direktorat Sosialisasi dan Kampanye KPK, Dyan Maulidha. Juga diikuti sebanyak 927 peserta virtual dan 65 peserta tatap muka.

Sekretaris BPSDM Hukum dan HAM, R Natanegara, menyatakan bahwa sosialisasi ini juga mengukuhkan sebagai lembaga mempunyai komitmen mencegah terjadinya korupsi di BPSDM Hukum dan HAM.

Maka, penguatan nilai-nilai anti korupsi sangat penting sejak dini. Selain itu, upaya memberantas tindakan korupsi harus secepatnya merombak pola pikir pada seluruh pegawai BPSDM Hukum dan HAM.

“Mulai dari pimpinan tertinggi sampai dengan pegawai level yang paling rendah,” ucapnya dalam sosialisasi penguatan nilai-nilai anti korupsi itu.

Natanegara menambahkan, kesadaran anti korupsi kepada ASN sebagai strategi upaya membangun integritas pencegahan korupsi. Menurutnya, supaya mampu memberantas kasus korupsi dengan membangun nilai-nilai, perbaikan sitem, dan memberikan efek jera.

“Kepada semua pelaku kasus korupsi,” ujarnya. 

[table id=14 /]

Meski adanya peningkatan nilai Indeks Kepuasan Masyarakat atau Indeks Persepsi Korupsi di BPSDM Hukum dan HAM. Hal itu, tidak membuat seluruh jajaran BPSDM Kumham  berpuas diri. Sebab, upaya pencegahan korupsi dan pendidikan anti korupsi terus berjalan.

Semisal, melalui sistem monitoring sistem, pelaporan gratifikasi, pelaporan LHKPN, dan anti korupsi badan usaha. Yakni, dengan menargetkan kepada individu melalui situs jejaring pendidikan anti korupsi, sosialisasi dan kampanye anti korupsi.

“Peran serta masyarakat dan diklat anti korupsi,” ujar Natanegara.

Sementara itu, Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Dr. Asep Kurnia, memberi penekanan sebagaimana KPK sampaikan saat sosialisasi kesadaran anti korupsi.

Agar seluruh ASN perlu mengambil sikap untuk menolak dan melaporkan yang sekiranya terindikasi gratifikasi atau suap.

“Berpedoman slogan nilai anti korupsi, yaitu Jumat Bersepeda KK. Yang berarti Jujur, Mandiri, Tanggung Jawab, Berani, Sederhana, Peduli, Disiplin, Adil, dan Kerja Keras. Berharap mampu mengupayakan kasus pemberantasan korupsi,” ungkapnya. (Martin)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU