Free Porn
xbporn
Minggu, 8 Juni 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaMenkopolhukam: Satgas BLBI Kembali Sita Aset Penerima Dana BLBI

Menkopolhukam: Satgas BLBI Kembali Sita Aset Penerima Dana BLBI

Jakarta-Menkopolhukam, Mahfud MD, mengungkapkan Satgas BLBI kembali menyita dan memblokir sejumlah aset debitor maupun obligor. Penerima dana BLBI atau Bantuan Likuiditas Bank Indonesia pada 1998 silam.

Satgas BLBI kembali menyita aset-aset itu tersebar di beberapa wilayah. Di antaranya berupa tanah dan bangunan. Juga ada uang tunai dalam bentuk rupiah dan dollar AS. 

“Tim Satgas BLBI terus bekerja untuk mengembalikan hak negara. Sejumlah aset kredit telah kembali ke kas negara. Dan sejumlah aset properti,” ungkapnya saat menggelar konferensi pers progress Satgas BLBI, Rabu 27 Oktober kemarin.

“Selain itu, aset meliputi berupa perusahaan, saham, rekening, dan aset tanah,” tambahnya lagi.

Hingga kini, satgas memanggil sebanyak 19 obligor maupun debitor. Mahfud memerinci terdiri atas 8 obligor dan 14 debitor. Sayangnya, tidak semua obligor atau debitor tersebut datang memenuhi panggilan Satgas BLBI.

“Satgas BLBI memanggil dari 8 obligor. Ada 6  memenuhi panggilan termasuk yang diwakili oleh kuasa hukumnya,” ungkap Menkopolhukam, Mahfud MD.

Satgas BLBI Menyita Harta Obligor Maupun Debitor

Satgas BLI berhasil menyita harta obligor maupun debitor melalui penguasaan aset kredit penagihan senilai Rp 2,4 miliar dan 7,6 juta dollar AS. 

Kemudian pemblokiran tanah sejumlah 339 aset jaminan, serta pemblokiran saham pada 24 perusahaan. Satgas juga sudah memblokir 59 sertifikat tanah di berbagai daerah. Sertifikat tanah beralih balik nama menjadi atas nama pemerintah sebanyak 335 sertifikat. Lalu perpanjangan hak pemerintah kepada 543 sertifikat yang tersebar di 19 provinsi. 

“Satgas BLBI juga melakukan hibah aset properti kepada pemerintah Kota Bogor senilai Rp 345,73 miliar,” ungkap Mahfud. 

Lebih lanjut, Satgas BLBI juga sudah melakukan penguasaan secara fisik atas 97 bidang tanah seluas 5,32 juta meter persegi. Satgas BLBI mendata tanah tersebar di Jakarta, Medan, Pekanbaru, Tangerang, dan Bogor.

Aset-aset tersebut kini ada pada 7 kementerian atau lembaga lewat penetapan penggunaan aset. Di antaranya adalah BNN, BNPT, Polri, Kementerian Agama, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, dan BPS. Nilai seluruhnya mencapai Rp 791,17 miliar. (Bram)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU