Medan – DPD Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (HIMNI) Sumatera Utara (Sumut) menyatakan dukungan penuh terhadap komitmen Kapolda Sumut, Irjen Pol. Sonny Irawan, dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Sumatera Utara.
Namun, dukungan tersebut disertai pesan tegas agar pemberantasan narkoba menyentuh akar persoalan, yakni membongkar jaringan pemasok, mengejar bandar, dan memutus jalur distribusi narkotika.
Ketua DPD HIMNI Sumut, Iman Jaya Berkat Harefa, menyoroti ancaman peredaran sabu-sabu di wilayah Pantai Barat Kepulauan Nias yang dinilai perlu mendapat perhatian serius aparat penegak hukum.
Menurutnya, ancaman narkoba di wilayah kepulauan tidak boleh dipandang sebelah mata karena berpotensi merusak masa depan generasi muda dan kehidupan sosial masyarakat.
“Kami meminta Kapolda Sumut memberikan perhatian serius terhadap wilayah Kepulauan Nias, khususnya Pantai Barat. Jangan sampai wilayah kepulauan yang seharusnya menjadi ruang tumbuh generasi muda justru dimanfaatkan sebagai jalur peredaran narkoba. Semua bandar harus dikejar, jaringannya dibongkar, dan jalur pasokannya diputus,” tegas Iman, Rabu (21/10/2026).
Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dengan menangkap pengguna, kurir, atau pelaku di lapangan. Aparat perlu mengembangkan setiap perkara berdasarkan bukti untuk mengungkap pemasok, pengendali jaringan, hingga bandar yang memperoleh keuntungan terbesar dari bisnis haram tersebut.
“Jangan cuma bangga dengan jumlah penangkapan. Ukur keberhasilan dari kemampuan membongkar jaringan dan memutus pasokan narkoba. Kalau hanya kurir yang ditangkap sementara bandar tetap bebas beroperasi, perang terhadap narkoba belum menyentuh jantung persoalan,” ujarnya.
HIMNI Sumut juga meminta Polda Sumut berkoordinasi dengan polres jajaran, Badan Narkotika Nasional (BNN), pemerintah daerah, serta unsur masyarakat untuk memperkuat pengawasan jalur distribusi narkotika, termasuk jalur laut dan kawasan pesisir yang berdasarkan informasi dan hasil pemetaan aparat dinilai rawan.
Menurutnya lagi, kondisi geografis Kepulauan Nias membutuhkan strategi pemberantasan yang sesuai dengan karakter wilayah kepulauan. Pengawasan tidak boleh hanya berpusat di perkotaan, tetapi juga harus menjangkau desa-desa pesisir dan titik-titik yang teridentifikasi berpotensi dimanfaatkan sebagai jalur distribusi narkoba.
HIMNI Sumut turut mengapresiasi langkah Kapolda Sumut membangun kolaborasi dengan berbagai pihak melalui program Gerakan Masyarakat (Germas) Tolak Narkoba. Program pencegahan tersebut dinilai perlu berjalan beriringan dengan penindakan yang tegas, terukur, dan berkelanjutan.
Selain itu, HIMNI Sumut menegaskan penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terbukti terlibat dalam jaringan peredaran narkotika harus diproses sesuai hukum, termasuk apabila ditemukan keterlibatan oknum aparat.
“Tidak boleh ada wilayah yang dibiarkan menjadi pasar narkoba. Tidak boleh ada bandar yang merasa kebal hukum. Kami mendukung penuh aparat yang bekerja profesional dan berani membongkar jaringan, tetapi setiap penindakan juga harus berdasarkan bukti dan prosedur hukum yang berlaku,” lanjutnya.
Iman mengajak masyarakat Kepulauan Nias untuk tidak takut melaporkan dugaan peredaran narkoba melalui saluran resmi yang tersedia, dengan tetap mengutamakan keselamatan dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
Iman juga menegaskan, upaya pemberantasan narkoba harus diarahkan untuk menyelamatkan generasi muda Nias dari ancaman peredaran narkotika. Penindakan terhadap bandar, pembongkaran jaringan, dan pemutusan jalur pasokan harus menjadi bagian penting dari upaya tersebut.
Dukungan terhadap Kapolda Sumut, lanjut HIMNI Sumut, harus diterjemahkan menjadi kerja nyata yang dapat dirasakan masyarakat. Kepulauan Nias membutuhkan lingkungan yang aman dari ancaman narkoba agar generasi mudanya memiliki kesempatan untuk belajar, bekerja, dan membangun masa depan tanpa dibayangi peredaran barang haram. (Sal)




