Jakarta-Momen perayaan Hari Ulang Tahun ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia merupakan saat yang tepat memaknai arti Merdeka Belajar. BPSDM Hukum dan HAM, sebagai Kawah Candradimuka, dalam penggemblengan dan pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara Hukum dan HAM.
Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Dr. Asep Kurnia menuturkan, bahwa makna kemerdekaan bukan hanya tentang meningkatkan rasa cinta Tanah Air. Melalui medium pengembangan kompetensi untuk membentuk sikap Aparatur Sipil Negara atau ASN yang cerdas, berintegritas, dan melek teknologi.
“Merupakan wujud mensyukuri kemerdekaan,” tuturnya, Selasa (17/8/2021).
“Merdeka Belajar menjadi Petunjuk Arah BPSDM Hukum dan HAM dalam setiap pelaksanaan Pelatihan dan Penilaian kompetensi yang menjadi tugas pokok,” tambahnya lagi.
Terpusat dari Kampung Gandul, BPSDM Hukum dan HAM tidak hanya berjuang di arena internal Kemenkumham, tapi juga kementerian atau lembaga eksternal. Kerja sama Merdeka Belajar merupakan strategi peningkatan kualitas kerja, menumpas ego sektoral, dan perwujudan dari World of Governance.
Kerja sama tersebut diwujudkan dalam Pelatihan Terpadu, Uji Kompetensi, Workshop, Benchmarking, Pelayanan Kesehatan Taruna, dan lain lain.
Pelaksanaan pelatihan Merdeka Belajar telah dikembangkan melalui beberapa metode pelaksanaan.
Antara lain: Klasikal, Blended learning, dan E-learning. Dengan tetap menerapkan kerjasama bersama instansi di luar kemenkumham terkait dengan penegakan hukum di Indonesia. Di antaranya adalah Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tk.II dan Pelatihan Terpadu Sistem Peradilan Pidana Anak bagi Aparatur Penegak Hukum, yang diikuti oleh Kejaksaan, Kepolisian, Pengadilan Tinggi, dan aparat penegak hukum lainnya.
Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Dr. Asep Kurnia menambahkan bahwa pandemi Covid19 yang melanda dunia sejak 2020, tidak menyurutkan semangat juang BPSDM Hukum dan HAM dalam mewujudkan Merdeka Belajar.
“Optimalisasi media digital dirubah menjadi senjata dalam upaya terus melayani publik dan tetap melindungi pegawai dari Virus Corona,” ujarnya.

Selain itu, penambahan kapasitas internet, peningkatan kualitas dan kuantitas sarana prasarana penunjang kegiatan, disertai peningkatan kualitas dan integritas. Antara lain. Pegawai, Pengajar, Asesor, dan PPNPN merupakan strategi perang BPSDM Hukum dan HAM.
Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum dan Ham yang telah berakreditasi A oleh BKN, selain melakukan penilaian kompetensi di lingkungan Kementerian Hukum dan Ham, juga telah berhasil menjalin partnership dengan beberapa instansi eksternal.
Instansi eksternal tersebut antara lain, Komisi Yudisial RI , Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Pemerintah Kota Mojokerto, Dinas Sosial Maluku Utara Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, Badan Pusat Statistik, , Badan Pengawas Pemilihan Umum, Arsip Nasional, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Badan Siber dan Sandi Negara, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Pemuda dan Olahraga Perpustakaan Nasional RI, dan Kementerian PAN & RB, Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi.
“Kemerdekaan bukanlah sekedar perayaan setahun sekali belaka. BPSDM Hukum dan HAM bertekad terus berjuang bersama mewujudkan Merdeka Belajar,” ujar Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Dr. Asep Kurnia. (Bram)