Free Porn
xbporn
Senin, 9 Juni 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaInvestigasi Harun Masiku, Tim Gabungan Independen Dilibatkan Usut Keterlambatan Data Imigrasi

Investigasi Harun Masiku, Tim Gabungan Independen Dilibatkan Usut Keterlambatan Data Imigrasi

Jakarta – Polemik pencopotan Ronny Sompie dari jabatan Direktur Jenderal Imigrasi pada 2020 lalu kembali mencuat. Banyak narasi yang menyebutkan, pencopotan Ronny Sompie untuk mengaburkan jejak Harun Masiku, tersangka KPK yang saat ini masih buron.

Padahal, eks Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, saat itu, mengambil langkah tegas dan transparan dalam menyelidiki keterlambatan data perlintasan Harun Masiku (HM) yang sempat menjadi polemik.

Untuk memastikan hasil investigasi yang independen dan objektif, Yasonna membentuk Tim Gabungan Independen yang melibatkan berbagai instansi di luar Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

“Tim ini terdiri dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Bareskrim POLRI, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Ombudsman RI. Langkah ini diambil setelah ditemukan ketidaksinkronan data kedatangan Harun Masiku pada 7 Januari 2020, yang baru tercatat dalam sistem pusat pada 19 Januari 2020,” kata Yasonna Laoly dalam keterangan tertulisnya, Senin (30/12/2024).

Pada awal Januari 2020, kata Yasonna, Harun Masiku diketahui keluar dari Indonesia pada 6 Januari dan kembali pada 7 Januari. Namun, data kedatangannya tidak langsung tercatat di sistem pusat Ditjen Imigrasi karena terjadi gangguan teknis.

“Hal ini baru terungkap setelah beberapa media memuat berita soal keberadaan HM di Bandara Soekarno-Hatta pada 7 Januari 2020,” katanya.

Setelah menerima informasi tersebut, Yasonna segera memerintahkan investigasi mendalam, termasuk pemeriksaan sistem keimigrasian, koordinasi dengan PT Angkasa Pura II, dan audit data dari server lokal hingga pusat.

Adapun hasil Temuan Tim Gabungan

1. Ketidaksinkronan data disebabkan oleh kesalahan konfigurasi Uniform Resource Locator (URL) pada sistem keimigrasian Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta.

2. Data kedatangan Harun Masiku baru masuk ke server pusat pada 19 Januari 2020, akibat proses sinkronisasi yang berjalan lambat.

3. Masalah ini disebabkan oleh kelupaan pihak vendor dalam menyinkronkan atau menghubungkan data perlintasan pada PC konter Terminal 2F Bandara Soetta dengan server lokal Bandara Soetta dan seterusnya.

“Data ketibaan Harun Masiku baru tercatat di server Pusdakim pada Minggu (19/1/2020), 12 hari setelah Harun tiba di Jakarta. Ini disebabkan disebabkan perbaikan terhadap konfigurasi baru dimulai pada Jumat (10/1/2020). Data perlintasan Harun baru tercatat pada Minggu (19/1/2020) karena sinkronisasi data dilakukan secara bertahap,” ungkap Yasonna, saat ini menjabat sebagai Anggota DPR RI.

Jadi, kata Yasonna, memfungsionalkan Dirjen Imigrasi Ronny Sompie dan Direktur Sistem dan Teknologi Informasi Ditjen Imigrasi pada 27 Januari 2020 untuk menghindari konflik kepentingan dalam investigasi yang dilakukan oleh Tim Gabungan Investigasi tersebut.

“Jadi alasan Menteri Hukum dan HAM memfungsionalkan jabatan Dirjen Imigrasi dan Direktur Sistem dan Teknologi Imigrasi bukan karena ingin mengaburkan jejak HM, tapi untuk menjamin independensi dan objektivitas tim yang melakukan pengusutan perlintasan data HM,” tutupnya. (Sal)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU