Tobelo-Guna meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya Hak Kekayaan Intelektual (HKI), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara mengadakan kegiatan Kerjasama Pemantauan dan Pengawasan di bidang Kekayaan Intelektual bersama instansi terkait di Kabupaten Halmahera Utara, Kamis (17/10/2024). Acara ini berlangsung di Greenland Hotel, Tobelo, dan dihadiri berbagai pemangku kepentingan, termasuk pejabat daerah, aparat penegak hukum, akademisi, pelaku usaha, serta masyarakat umum.
Kegiatan diawali dengan laporan penyelenggaraan acara, diikuti sambutan dari Asisten I Bidang Pemerintahan Kabupaten Halmahera Utara, Sahetapy. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkumham Maluku Utara atas terlaksananya kegiatan ini. Ia berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai HKI serta mendorong kreativitas dan inovasi, khususnya di Halmahera Utara.
“Halmahera Utara memiliki kekayaan alam, budaya, dan produk unggulan yang luar biasa. Semua itu perlu dikembangkan agar dikenal secara global,” ujarnya.
Selanjutnya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku Utara, Andi Taletting Langi, membuka kegiatan ini secara resmi. Dalam sambutannya, Andi menegaskan pentingnya perlindungan terhadap HKI yang berperan erat dalam peningkatan kreasi dan inovasi.
“Perlindungan HKI memiliki korelasi langsung dengan peningkatan kreasi para pencipta dan pendesain. Pada akhirnya, ini akan berkontribusi pada peningkatan ekonomi, baik bagi pemegang HKI maupun daerahnya,” jelas Andi.
Ia juga menambahkan bahwa Kemenkumham melalui Kanwil Kemenkumham Maluku Utara terus berupaya memberikan kepastian hukum bagi pemilik HKI dengan melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap potensi pelanggaran HKI.
Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber yang kompeten, yaitu Aisyah Lailiyah (Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Maluku Utara), Nyoter J.C Koenoe (Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Halmahera Utara), dan Sudomo Latani (Reskrim Polres Halmahera Utara).
Ketiga narasumber memberikan pemaparan mengenai Kerjasama Pemantauan dan Pengawasan di bidang Kekayaan Intelektual bersama instansi terkait, yang dilanjutkan dengan diskusi panel.
Dengan dukungan berbagai pihak, termasuk penggunaan produk dalam negeri dan promosi produk lokal melalui media sosial, HKI dapat menjadi penggerak kemajuan ekonomi dan budaya di Maluku Utara. “Mari bersama-sama bekerja keras, berinovasi, dan berkolaborasi untuk mendorong potensi lokal meraih prestasi global,” tutup Andi. (Sal)