Ternate-Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Nico Afinta, terus berupaya meningkatkan kinerja aparatur melalui berbagai program, salah satunya dengan mendorong penerapan konsep tiga pilar, yaitu Tugas Wewenang Tanggung Jawab (TWT).
Dalam arahan virtualnya pada Kamis (17/10), Nico menekankan pentingnya pemahaman dan penerapan konsep ini oleh setiap pegawai, mulai dari tingkat pusat hingga daerah, dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Dengan memahami tugas, wewenang, dan tanggung jawab masing-masing, diharapkan seluruh pegawai dapat bekerja secara optimal dan memberikan pelayanan publik yang lebih baik,” ujarnya.
Nico juga mengajak seluruh jajaran untuk membangun kolaborasi yang kuat dengan berbagai stakeholder. Ia menekankan pentingnya komunikasi antara Kakanwil dan stakeholder di wilayah masing-masing untuk mencapai hasil yang optimal. “Kalau itu sudah terjadi, maka akan terjadi kolaborasi yang baik,” lanjutnya.
Nico juga mendorong semua unit kerja untuk meningkatkan indeks Reformasi Birokrasi (RB) Kemenkumham hingga mencapai angka 85 di akhir tahun 2024. Saat ini, indeks RB Kemenkumham telah mencapai angka 83,63 dari skala 110.
“Tujuan reformasi birokrasi adalah birokrasi yang bersih, efektif, dan berdaya pembangunan nasional serta pelayanan publik,” tegasnya.
Merespon hal tersebut, Kakanwil Kemenkumham Maluku Utara, Andi Taletting Langi, menegaskan bahwa konsep TWT akan ditindaklanjuti dan dilaksanakan oleh seluruh jajaran di lingkungan Kanwil Kemenkumham Malut.
“Arahan Sekjen sangat penting untuk kita laksanakan dalam rangka mencapai tujuan organisasi. Konsep TWT adalah landasan kinerja yang dapat kita terapkan dalam melaksanakan tugas,” imbuhnya.
Andi Taletting Langi menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkumham Malut sedang membangun kawasan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), yang sejalan dengan arahan Sekjen dalam mendorong pencapaian indeks RB. “Arahan Bapak Sekjen menjadi penyemangat bagi Kanwil untuk meraih predikat WBK,” katanya.
Arahan Sekjen yang digelar secara hybrid ini diikuti oleh seluruh 33 Kakanwil dan pimpinan tinggi pratama di seluruh Indonesia melalui aplikasi zoom. Ini merupakan arahan pertama Sekjen sejak dilantik pada 24 September 2024. (Sal)