Sofifi-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut) berpartisipasi dalam pameran memperingati HUT Provinsi Maluku Utara yang ke-25.
Pameran yang berlangsung selama empat hari, dari tanggal 9 hingga 12 Oktober 2024, menampilkan dua layanan utama Kemenkumham, yakni layanan Kekayaan Intelektual (KI) dan layanan Administrasi Hukum Umum (AHU). Kehadiran layanan ini merupakan wujud komitmen Kemenkumham untuk mendekatkan diri kepada masyarakat serta mengkampanyekan berbagai layanan publik yang dimiliki.
Stan yang dikelola oleh Tim Subbidang Kekayaan Intelektual dan Administrasi Hukum Umum dari Kanwil Kemenkumham Malut menjadi salah satu yang paling aktif selama pameran. Mereka menawarkan layanan konsultasi dan edukasi seputar merek, paten, hak cipta, desain industri, dan rahasia dagang. Selain itu, dari sisi AHU, masyarakat mendapatkan informasi terkait layanan perseroan perorangan dan apostille.
Tak hanya itu, informasi mengenai Kekayaan Intelektual Komunal juga disampaikan untuk mendukung pelindungan karya-karya lokal melalui perlindungan hukum di bidang kekayaan intelektual.
Antusiasme masyarakat sangat tinggi, terutama dalam memanfaatkan layanan konsultasi terkait pendaftaran merek, hak cipta, dan paten. Hal ini menunjukkan minat yang besar terhadap pelindungan kekayaan intelektual di Maluku Utara.
“Kami akan terus menyebarluaskan informasi terkait kekayaan intelektual yang terlindungi hukum guna meningkatkan kesadaran dan pemanfaatan kekayaan intelektual di Maluku Utara,” ujar Kepala Divisi Yankum, Aisyah Lailiyah.
Sementara itu, di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Malut, Andi Talettig Langi, menegaskan bahwa pameran ini adalah bentuk nyata kontribusi Kemenkumham dalam mendukung pembangunan di Maluku Utara.
“Kami ingin masyarakat semakin memahami pentingnya peran Kemenkumham dalam kehidupan sehari-hari,” tutup Andi Talettig Langi. (Sal)