Bekasi-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) Masjuno, membuka sosialisasi program Golden Visa yang diadakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi, Jumat (11/10/2024).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari peluncuran Golden Visa oleh Presiden Joko Widodo pada Juli 2024, dan turut dihadiri oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Filianto Akbar.
Sosialisasi ini ditujukan kepada perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) dan para investor asing di wilayah Bekasi. Hadir pula Tim Golden Visa dari Direktorat Jenderal Imigrasi, serta perwakilan dari berbagai perusahaan multinasional.
Dalam sambutannya, Masjuno menegaskan bahwa program Golden Visa merupakan langkah strategis yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional. “Golden Visa tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi melalui investasi asing, tetapi juga membuka peluang peningkatan sosial di Indonesia,” ujarnya.
Program Golden Visa merupakan inovasi visa jangka panjang yang dirancang untuk memfasilitasi warga negara asing yang ingin berinvestasi atau bekerja di Indonesia. Fasilitas ini menawarkan berbagai keunggulan, antara lain masa tinggal yang lebih lama, prioritas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), serta kemudahan dalam mengakses layanan di berbagai instansi pemerintah dan swasta.
Kegiatan ini juga diisi dengan pemaparan teknis oleh Kepala Tim Golden Visa Direktorat Jenderal Imigrasi, Wahyu Wibowo, Analis Keimigrasian Ahli Muda, Feri Ferdinanto, serta Wealth Specialist Advisor Bank Mandiri, Riska Lavinia. Mereka membahas secara rinci prosedur pelaksanaan Golden Visa dan manfaat bagi para pelaku usaha serta TKA.
Masjuno menambahkan bahwa sosialisasi ini menjadi krusial, terutama bagi wilayah Bekasi yang merupakan pusat industri dengan banyak perusahaan multinasional. “Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, kami berharap semakin banyak investor asing yang menanamkan modalnya di Indonesia, serta memberikan peluang bagi TKA untuk berperan dalam pembangunan ekonomi daerah,” jelasnya.
Sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat daya tarik investasi asing di Indonesia dan mempermudah proses keimigrasian bagi TKA, sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan daya saing nasional. (Sal)