Makassar-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sulsel) Taufiqurrakhman, melakukan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare pada Rabu (9/10/2024).
Dalam kunjungannya, Taufiqurrakhman mengingatkan seluruh pegawai untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Parepare.
“Saya minta kepada seluruh pegawai untuk meningkatkan pelayanan pemasyarakatan, pastikan tidak ada pungutan biaya dan pelayanan diberikan secara nondiskriminatif. Hal ini akan berimbas pada terjaganya keamanan dan ketertiban di Lapas Parepare,” jelas Taufiqurrakhman.
Ia menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas dan Rutan, terutama karena Sulawesi Selatan akan menggelar pemilihan kepala daerah secara serentak.
“Kita harus berkontribusi pada terciptanya keamanan dan ketertiban menjelang pemilihan kepala daerah, agar tidak terjadi hal-hal yang bisa memicu kerusuhan,” lanjutnya.
Taufiqurrakhman juga mengingatkan seluruh pegawai Lapas Parepare untuk memedomani Surat Edaran Sekretaris Jenderal Nomor SEK-8.OT.03.02 Tahun 2024 tentang Imbauan Netralitas Pegawai ASN dan Larangan Penggunaan Program dan Fasilitas Negara dalam Pemilihan Tahun 2024 di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
“Menjelang pemilihan kepala daerah 2024, saya mengimbau seluruh pegawai untuk tetap netral. Jangan pernah melakukan ajakan atau mengampanyekan salah satu calon peserta pemilu,” tegasnya.
Menurut Taufiqurrakhman, netralitas ASN merupakan salah satu aspek penting dalam menjaga integritas dan profesionalisme ASN dalam melaksanakan tugasnya dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, Kakanwil juga mengingatkan pegawai Lapas Parepare untuk menjauhi praktik judi online, dengan memedomani Surat Edaran Sekretaris Jenderal Nomor SEK-3.PW.02.04 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kegiatan Perjudian Daring di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
“Jika ada pegawai yang melanggar tugas-tugas pemasyarakatan, termasuk tidak netral dalam pemilihan kepala daerah atau terlibat dalam judi online, akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Taufiqurrakhman.
Ia menjelaskan bahwa larangan judi online adalah langkah penting untuk menjaga integritas, profesionalisme, dan kepercayaan publik terhadap institusi. Pegawai ASN yang terlibat judi online berisiko mengganggu kinerja dan mentalitas mereka.
“Oleh karena itu, sangat penting bagi setiap pegawai Lapas Parepare untuk bekerja secara profesional, mengutamakan kepentingan masyarakat, dan menjaga integritas institusi,” tutupnya.
Selanjutnya, Kakanwil berkenan meninjau pelatihan Barista, Asisten Pembuat Pakaian, serta Asisten Teknisi Refrigerasi dan AC dari BPVP Pangkep yang berlangsung di Lapas Kelas IIA Parepare, serta memeriksa layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Lapas tersebut.
Kunjungan Taufiqurrakhman didampingi oleh Kepala Divisi Keimigrasian Jaya Saputra, Kepala Bagian Umum Basir, Kepala Bagian Program dan Humas Khomaini, Kepala Bidang Pembinaan Ashari, Kasubbid Bimbingan dan Pengentasan Anak Nasir, serta Kepala Subbag Humas Meydi Zulqadri. (Sal)