Tangerang-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) berpartisipasi dalam kegiatan bertajuk “Implementasi dan Dampak Kerja Sama Dalam Negeri terhadap Peningkatan Kinerja Kemenkumham.” Acara ini diselenggarakan oleh Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama (Hukerma) Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemenkumham RI dan berlangsung di Hotel Aryaduta Lippo Village, Karawaci.
Kegiatan resmi dibuka oleh Kepala Biro Hukerma, Hantor Situmorang, pada Rabu (25/09). Dalam sambutannya secara daring, Hantor menekankan bahwa kerja sama antar lembaga merupakan instrumen penting untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi (tusi) Kemenkumham, serta memperkuat kemitraan guna menemukan solusi terhadap berbagai tantangan dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik.
“Dalam rangka optimalisasi kinerja pemerintah untuk mencapai tujuan pembangunan nasional, diperlukan hubungan erat dengan berbagai pemangku kepentingan melalui pembentukan kerja sama, sebagaimana disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) pada apel bersama awal 2024. Pesannya adalah: Perkuat Sinergi yang semakin PASTI dan BerAKHLAK untuk menciptakan dampak nyata bagi Kemenkumham,” ujar Hantor.
Hantor juga menjelaskan bahwa pelaksanaan kerja sama, baik dalam maupun luar negeri, sejalan dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) No. 28/2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja. Kerja sama ini mencakup perencanaan, koordinasi, hingga terciptanya sinergitas dan kolaborasi antara lembaga, dengan tujuan akhir mencapai hasil yang optimal. “Bentuk kerja sama ini diwujudkan melalui penyusunan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) baik di tingkat Unit Eselon I maupun di Kanwil dan Satuan Kerja,” jelasnya.
Hantor juga mengimbau kepada seluruh peserta, khususnya pengelola aplikasi Penyimpanan Publikasi dan Kerjasama (P2MA), agar memahami dan mengimplementasikan mekanisme pelaksanaan kerja sama dalam negeri dengan berpedoman pada Permenkumham No. 14/2023 tentang Penataan Kerja Sama di Lingkungan Kemenkumham.
Mengakhiri sambutannya, Hantor menyampaikan lima pesan dari Menkumham Supratman Andi Agtas, yaitu: 1. Memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat; 2. Bekerja sesuai SOP dengan ketenangan hati dan penuh tanggung jawab; 3. Menjadikan pekerjaan sebagai ibadah; 4. Memberikan kontribusi terbaik untuk organisasi; dan 5. Membangun kolaborasi, sinergi, dan integrasi.
“Semoga kegiatan ini mampu memberikan wawasan, pemahaman, serta meningkatkan kerja sama dan kinerja dalam melaksanakan tugas dan fungsi, khususnya dalam pengelolaan kerja sama,” pungkas Hantor.
Sementara itu, Ketua Pokja Kerjasama Dalam Negeri Biro Hukerma Setjen, Aman Budi Manduro, dalam laporannya mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan mengoptimalkan kerja sama dan memberikan pemahaman tentang MoU dan PKS kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenkumham.
“Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan dan operator pengelola P2MA dari setiap Unit Eselon I dan Kanwil se-Indonesia. Selama tiga hari, para peserta akan mendapatkan materi dari Pejabat Pengelola Kerja Sama di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta dosen Ilmu Hukum dari Universitas Agung Podomoro,” jelas Aman.
Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulsel, Taufiqurrakhman, mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini. Menurutnya, implementasi kerja sama di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulsel yang dituangkan dalam MoU dan PKS diharapkan mampu menciptakan sinergitas dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Pada kesempatan ini, Kakanwil Taufiqurrakhman menugaskan Kepala Subbagian Humas RB TI, Meydi Zulqadri, dan Pranata Humas Ahli Pertama, Daniel Orlando, untuk mengikuti kegiatan ini secara langsung di lokasi. (Sal)