Makassar-Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengikuti Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK 2024 secara virtual pada Rabu (25/9/2024). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI dan diikuti oleh para pimpinan tinggi pratama Kanwil Sulsel dari ruang rapat pimpinan dan lokasi masing-masing.
Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, Ika Yusanti, yang membuka acara, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman jajaran Kemenkumham terkait pelaksanaan survei integritas KPK guna meningkatkan indeks SPI KPK.
“Tujuan sosialisasi ini adalah memastikan seluruh jajaran, baik di kantor wilayah maupun unit pelaksana teknis, memahami pentingnya survei ini dan mencegah adanya responden yang belum mengisi survei yang telah dikirim melalui WA Blast oleh KPK,” ujar Ika.
Ika menekankan bahwa SPI bertujuan memetakan risiko korupsi, mengukur kemajuan pencegahan korupsi, dan mengidentifikasi area perbaikan yang rawan korupsi. Ia juga mengaitkan SPI dengan peningkatan nilai Indeks Reformasi Birokrasi (RB) Kemenkumham, yang pada tahun 2023 mencapai 83,63.
“SPI memiliki bobot 10 poin dalam penilaian indeks RB, yang menunjukkan betapa pentingnya dukungan kita untuk meningkatkan nilai indeks RB Kemenkumham,” tambahnya.
Ika juga menginformasikan bahwa dari 740 responden internal, 732 atau 98,92% telah mengisi survei. Sementara itu, dari 2.980 responden eksternal, baru 225 yang mengisi survei, dan KPK saat ini masih memproses data dari 12 ahli.
Kepala Divisi Administrasi Kanwil Sulsel, Indah Rahayuningsih, setelah mengikuti kegiatan, mengingatkan kepada seluruh pegawai yang menjadi responden agar tidak lupa mengisi survei SPI.
“Dengan mengisi survei ini, kita mendukung peningkatan nilai indeks RB Kemenkumham 2024 dan menunjukkan komitmen kita dalam memerangi korupsi, sesuai dengan arahan Kakanwil Taufiqurrakhman,” tutur Indah. (Sal)