Majene-Lapas Kelas III Mamasa menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Laporan Keuangan Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran (UAKPA) untuk periode Triwulan III Tahun 2024.
Acara ini digelar di Aula Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Majene, mulai pukul 09.30 WITA hingga selesai, sebagai tindak lanjut dari Surat Kepala KPPN Majene Nomor UND-85/KPN.2602/2024, tertanggal 20 September 2024, tentang sosialisasi dan bimbingan teknis penyusunan laporan keuangan.
Acara dibuka oleh Kepala KPPN Majene, Mohammad Taufiq Hidayanto, yang menekankan pentingnya laporan keuangan yang akurat dan tepat waktu. “Laporan keuangan bukan hanya soal bagaimana uang dikeluarkan, tetapi juga bagaimana pertanggungjawabannya disampaikan secara tepat,” ujar Taufiq.
Dalam Bimtek tersebut, empat materi utama disampaikan oleh narasumber dari KPPN Majene. Rudy Affar, Plt. Kepala Seksi VERAKI, menjelaskan mengenai Penyelesaian TDK (Transaksi Dalam Kontrol) dan To Do List, serta pentingnya menyelesaikan hal ini sebelum tutup buku, yang nantinya akan menghasilkan SHR (Surat Hasil Rekonsiliasi). Materi lainnya meliputi identifikasi properti investasi dan optimalisasi pemanfaatan aset BMN (Barang Milik Negara) yang belum digunakan secara maksimal.
Para narasumber juga membahas penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) untuk mendukung transaksi non-tunai melalui mesin EDC dan QRIS. Selain itu, penyuluhan mengenai anti-gratifikasi diberikan untuk menekankan pentingnya integritas dalam setiap aspek pekerjaan.
Acara ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab, di mana para peserta mendapatkan solusi atas berbagai kendala yang dihadapi. “Dengan adanya Bimtek ini, diharapkan laporan keuangan Lapas Kelas III Mamasa dapat disusun dengan lebih akurat dan disampaikan tepat waktu sesuai aturan yang berlaku,” ujar Hastono, Kalapas Mamasa.
Secara terpisah, Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Pamuji Raharja, menyampaikan harapannya agar melalui kegiatan ini, Lapas Mamasa dapat meningkatkan kualitas pelaporan keuangan. “Output pelaporan keuangan, khususnya catatan atas laporan keuangan, harus ditinjau dan disesuaikan kembali dengan regulasi yang berlaku, agar kualitas pelaporan keuangan seluruh satuan kerja semakin meningkat,” ujar Pamuji, salah satu Kakanwil unit wilayah di bawah Menkumham RI Supratman. (Sal)