Majene-Dalam upaya mencegah pelanggaran Kekayaan Intelektual (KI) di Sulawesi Barat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulbar menggelar kegiatan edukasi bertema “Membangun Sinergitas Antar Instansi, Pelaku Usaha, dan Perguruan Tinggi.” Acara ini diadakan di Hotel Villa Bogor, Majene, beberapa waktu lalu.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja, yang membuka kegiatan tersebut, menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara berbagai pihak. “Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi dalam upaya preventif, menjadi agen penyebar informasi, dan turut mencegah tindak pidana di bidang Kekayaan Intelektual,” ujar Pamuji, salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan, Menkumham, Supratman itu.
Pamuji menegaskan bahwa pencegahan pelanggaran KI tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja, tetapi membutuhkan kerjasama semua elemen, termasuk instansi pemerintah, pelaku usaha, dan perguruan tinggi. “Ini adalah tanggung jawab bersama, untuk melindungi kekayaan intelektual di wilayah kita,” katanya.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hidayat Yasin, menyatakan pihaknya akan terus menjalin kolaborasi dengan para pemangku kepentingan guna memperkuat upaya pencegahan pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual, khususnya di Sulawesi Barat. “Kami berharap jajaran kami tetap semangat dan berdedikasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan ini menghadirkan beberapa narasumber, antara lain M. Paridon Badri KM, S.S.Tr.K.M.H. (Kanit Tipidter Polres Majene), Cecep Syarif Hidayat, S.H., M.H. (PPNS Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI), serta Suryansah, S.H., M.H. (Akademisi dan Pemerhati KI di Sulawesi Barat).
Acara ini diikuti oleh 50 peserta yang terdiri dari perwakilan pemerintah daerah, pelaku usaha, dan perguruan tinggi. (Sal)