Ternate-Ignatius Purwanto mengikuti serahterima jabatan sebagai Kepala Pusat Penilaian Kompetensi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM. Acara serah terima jabatan ini digelar secara hybrid pada Rabu (21/8/2024).
Prosesi serah terima jabatan Pejabat Tinggi Pratama BPSDM Hukum dan HAM dimulai dengan penandatanganan memori serah terima jabatan dan dilanjutkan dengan pemutaran video profil para pejabat yang baru dilantik. Acara kemudian berlanjut dengan sambutan dari para pejabat terkait.
Dalam sambutannya yang disampaikan secara virtual, Purwanto menyampaikan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan jajaran BPSDM Hukum dan HAM atas penerimaan dan dukungan yang telah diberikan kepadanya.
“Semoga kehadiran saya dapat berkontribusi dalam menciptakan perubahan positif bersama seluruh pimpinan dan jajaran BPSDM Hukum dan HAM,” ujar Purwanto, yang mengikuti acara tersebut dari ruang rapat Kanwil Kemenkumham Maluku Utara, didampingi para Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrasi, dan jajaran.
Eks Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara ini berharap bahwa kehadirannya di BPSDM Hukum dan HAM dapat mendorong peningkatan kinerja, prestasi, dan tercapainya program-program strategis BPSDM Hukum dan HAM.
Kepala Pusat Pengembangan dan Latihan (Busbanglat) Fungsi Hukum dan HAM, Ceno Hersusetiokartiko, dalam sambutannya meminta izin untuk bergabung dan memohon dukungan dari seluruh jajaran BPSDM dalam upaya memajukan institusi tersebut.
Sekretaris BPSDM periode 2024, Hilal, yang saat ini menjabat sebagai Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi di Ditjen Pemasyarakatan, dalam sambutannya menekankan pentingnya kebersamaan dalam melaksanakan tugas. Ia meminta agar seluruh jajaran terus bersinergi untuk membangun BPSDM yang lebih maju.
Sementara itu, Kepala BPSDM, Razilu, dalam arahannya, mendorong sinergi dan kolaborasi di lingkungan BPSDM untuk mencapai prestasi tidak hanya di tingkat Kemenkumham, tetapi juga di tingkat nasional.
Razilu juga menekankan pentingnya perbedaan antara seorang bos dan seorang pemimpin. “Bos mempekerjakan bawahan, sementara pemimpin mengilhami dan menginspirasi bawahannya,” ujar Razilu. “Jadilah pemimpin yang menginspirasi, sehingga bawahan akan bekerja dengan semangat dan terus bergerak maju.”
Selain itu, Razilu juga menyampaikan rencana restrukturisasi Balai Diklat dan Pelatihan di seluruh Indonesia agar naik kelas. Ia juga mendorong agar program prioritas Webinar Series Cerdas Bersama BPSDM Hukum dan HAM diikuti oleh seluruh ASN Kemenkumham.
“Kita harus menciptakan terobosan-terobosan ide dan bekerja bersama untuk mengembangkan organisasi,” pungkasnya. (Sal)