Free Porn
xbporn
Selasa, 10 Juni 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaBangun Sinergi APH, Kemenkumham Sulsel Gelar Rapat Koordinasi DILKUMJAPKPOL PLUS 2024

Bangun Sinergi APH, Kemenkumham Sulsel Gelar Rapat Koordinasi DILKUMJAPKPOL PLUS 2024

Makassar-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) menyelenggarakan Rapat Koordinasi DILKUMJAPKPOL PLUS 2024 di Hotel Claro Makassar pada Selasa (20/08/2024).

Kegiatan ini mengangkat tema “Membangun Sinergi Antar Aparat Penegak Hukum (APH) Guna Mewujudkan Kunci Pemasyarakatan Semakin PASTI dan BerAKHLAK Menuju Pemasyarakatan yang Berdampak.”

Rapat tersebut dibuka oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Yudi Suseno, yang menyampaikan amanat dari Plt. Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Indah Rahayuningsih. Dalam sambutannya, Yudi mengapresiasi seluruh jajaran Divisi Pemasyarakatan yang telah melibatkan seluruh lembaga APH di Sulawesi Selatan dalam rapat ini.

Yudi memaparkan berbagai tantangan yang dihadapi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Sulsel, seperti overkapasitas, kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang pengamanan, tingginya jumlah tahanan yang overstaying, serta maraknya penyalahgunaan narkoba dan penggunaan alat komunikasi ilegal di blok hunian.

“Revitalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi pengelolaan Barang Sitaan (Basan) dan Barang Rampasan (Baran) juga terus dilakukan untuk menjaga nilai dan keutuhan barang bukti,” lanjutnya.

Yudi menekankan pentingnya langkah penanganan terpadu dari semua lini penegak hukum untuk mewujudkan sistem peradilan pidana yang terintegrasi (integrated criminal justice system). “Konsep ini menuntut keterpaduan antar komponen penegak hukum untuk mencapai tujuan bersama, yakni mewujudkan keadilan bagi masyarakat dan tegaknya hak asasi manusia,” ujarnya.

Melalui amanat Plt. Kakanwil Indah, Yudi mengajak seluruh lembaga penegak hukum untuk bersinergi dalam mengatasi overcrowding di Lapas/Rutan/LPKA, memperkuat penanganan kasus pidana secara terpadu, memutus mata rantai peredaran narkotika di dalam Lapas/Rutan/LPKA, serta membangun komunikasi positif dengan TNI dan Polri.

Kepala Bidang Pembinaan Bimbingan dan TI Rahninato menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk mengefektifkan pelaksanaan tugas melalui koordinasi dan kerja sama antar instansi penegak hukum, memahami isu strategis di UPT Pemasyarakatan se-Sulsel, serta membahas permasalahan untuk menghasilkan solusi dalam penegakan hukum yang lebih baik, termasuk percepatan penerimaan petikan putusan (extra vonis).

Rapat ini diikuti oleh 41 peserta, termasuk perwakilan UPT Pemasyarakatan se-Sulsel serta perwakilan dari Polrestabes Makassar, Kejaksaan Negeri Makassar, Pengadilan Negeri Makassar, dan instansi terkait lainnya. Para peserta akan mendapatkan materi dari narasumber yang berasal dari Polda Sulsel, Pengadilan Tinggi Sulsel, Kejati Sulsel, BNNP Sulsel, dan Kesbangpol Sulsel.

Turut hadir dalam kegiatan ini adalah para Kepala beserta Jajaran APH se-Sulsel, Kepala UPT Pemasyarakatan se-Sulsel, serta Pejabat Administrator dan Pengawas Kanwil. (Sal)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU