Jakarta-Kemenkumham Jawa Barat bersama Kanwil DKI dan Banten melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) terkait isu aktual di Kemenkumham, di Gedung Sentra Mulia Lt. 5, Kemenkumham di Jakarta, Kamis (27/6/2024).
Acara ini dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Penguatan RB, Staf Ahli Bidang Sosial, Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Staf Ahli Bidang Politik dan Keamanan, Staf Khusus Bidang Pengamanan dan Intelijen, Staf Khusus Bidang Hubungan Luar Negeri, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Masjuno dan lainnya.
Staf Ahli Bidang Penguatan RB, Asep Kurnia, selaku koordinator menyampaikan apresiasi kepada tiga Kantor Wilayah atas kehadirannya pada acara FGD hari ini. Asep menjelaskan bahwa tujuan FGD ini adalah untuk sinkronisasi isu aktual dari Unit Eselon I dan Perwakilan Kantor Wilayah, yang akan dibahas lebih lanjut untuk menyusun rekomendasi kebijakan yang akan disampaikan kepada Menteri Hukum dan HAM R.I. di kesempatan mendatang.
“Kita harus mulai berpikir kreatif dan inovatif untuk meningkatkan kolaborasi dengan para stakeholder. Tugas dan fungsi kita secara umum adalah mendukung pembangunan daerah di bidang hukum dan HAM, sehingga pastikan kita memenuhi peran kita di wilayah,” ujar Asep.
Asep juga menekankan pentingnya optimalisasi kinerja dan profesionalisme petugas, terutama dalam mengurangi risiko gangguan keamanan dan ketertiban, serta menempatkan pegawai yang memahami kondisi wilayahnya.
Para Staf Ahli dan Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM R.I. menegaskan pentingnya memastikan seluruh kebutuhan sarpras sudah dituangkan dalam RKBMN dan melakukan penghapusan BMN yang sudah tidak layak untuk memudahkan pengadaan sarpras yang baru.
Untuk pemetaan SDM dan perhitungan ABK, disarankan agar disusun dengan baik agar penempatan SDM lebih optimal. Selain itu, koordinasi dengan instansi atau stakeholders lain diperlukan untuk memperoleh hasil asesmen yang tepat sasaran. FGD seperti ini akan diagendakan secara rutin dengan mengundang Kantor Wilayah maupun Satuan Kerja, dan menjadi perhatian bagi seluruh pihak yang berkepentingan.
Selain itu, para Staf Ahli dan Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM R.I. meminta adanya penguatan kompetensi dan pemahaman pegawai terkait SOP kinerja yang tepat, serta penyusunan strategi pelaksanaan optimalisasi kinerja yang tepat sasaran. Sarana pengaduan juga harus dimanfaatkan sebagai kontrol dalam memperbaiki diri, dengan memastikan keabsahan pengaduan untuk menanggulangi hoaks, dan menerapkan perubahan positif secara berkelanjutan.
Asep menyampaikan perlunya integrasi pelaporan yang dilakukan Kantor Wilayah ke dalam suatu wadah untuk mempermudah penyampaian laporan. Seluruh Kantor Wilayah juga diharapkan membahas isu ini lebih lanjut di tingkat pelaksana dengan pembahasan komprehensif untuk menghasilkan output Policy Brief yang akan disampaikan kepada Menteri Hukum dan HAM sebagai rekomendasi kebijakan. (Sal)