Mamuju-Staf Ahli Menteri Bidang Sosial Kementerian Hukum dan HAM, Kosmas Harefa, mengatakan, Indonesia telah meratifikasi konvensi terkait Apostille. Pernyataan ini disampaikan saat membuka sosialisasi Layanan Apostille di Hotel Maleo Mamuju pada 22 Mei 2024.
Ratifikasi ini, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pengesahan Convention Abolishing the Requirement of Legalisation for Foreign Public Documents (Konvensi Penghapusan Persyaratan Legalisasi terhadap Dokumen Publik Asing), bertujuan menyederhanakan proses legalisasi dokumen publik. Kini, dengan layanan Apostille, proses legalisasi menjadi lebih ringkas dan simpel, hanya memerlukan satu tahap melalui penerbitan sertifikat Apostille.
Kosmas menekankan bahwa kebijakan ini menunjukkan perhatian pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat. “Ratifikasi layanan Apostille adalah langkah strategis untuk menyederhanakan rantai proses legalisasi terhadap dokumen publik dengan menghapus persyaratan legalisasi diplomatik dan konsuler negara tujuan menjadi satu tahap,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, Pamuji Raharja, menyebutkan bahwa aplikasi layanan legalisasi Apostille adalah salah satu program unggulan Ditjen AHU.
“Dengan aplikasi tersebut, masyarakat dapat memenuhi persyaratan legalisasi 66 jenis dokumen publik yang menjadi standar persetujuan visa sehingga memudahkan masyarakat dalam pengurusan dokumen-dokumen yang akan dipakai di negara tujuan,” ujar salah satu Kakanwil di bawah kepemimpinan Menkumham Yasonna Laoly.
Melanjutkan agendanya di Sulawesi Barat, Kosmas Harefa didampingi Pamuji Raharja mengunjungi LPKA, Rupbasan, dan LPP di Kecamatan Kalukku, Mamuju. Kosmas menyebut sarana dan prasarana layanan di tiga UPT tersebut sudah sangat baik. “Sehingga diharapkan, dengan terpenuhinya sarana dan prasarana layanan ini, masyarakat dapat merasakan keramahan dan kepuasan atas layanan yang diberikan,” katanya.
“Dari hasil pemantauan yang kami lakukan, pelayanan di tiga UPT ini berjalan normal,” tambah Kosmas. Sementara itu, Pamuji Raharja menyampaikan apresiasi atas kinerja terbaik jajarannya. “Hal ini merupakan wujud komitmen dari Kementerian Hukum dan HAM untuk terus memenuhi kebutuhan layanan masyarakat dengan baik,” tuturnya. Pamuji berharap agar pelayanan kepada masyarakat dapat lebih terlayani dengan baik, sehingga mereka menerima layanan secara ramah dan nyaman. (Sal)