Medan – Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Utara Anak Agung Gde Krisna memberikan pembekalan dan penguatan kinerja kepada seluruh pegawai Kanwil tersebut.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan kinerja, serta memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi pegawai di Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara. Krisna menyampaikan 9 aspek penting dalam peningkatan kinerja, yang ia sampaikan dalam acara arahan tugas kepada pegawai.
Dalam penjelasannya, Krisna menyoroti pentingnya memahami tugas, ketentuan, cara kerja, kerja tim, pelaksanaan, publikasi, pelaporan, pertanggungjawaban, dan perkembangan lingkungan strategis sebagai bagian dari kinerja.
Ia juga menekankan bahwa selain tugas pokok, pegawai juga harus menjalankan tugas mandatori seperti UPP atau Saber Pungli, ZI WBK atau WBBM, RB, SAKIP atau LAKIP, KIP, LK atau RKBMN, Tunas Integritas, Agen Perubahan, dan lain-lain. Krisna mengingatkan agar tidak melupakan tugas pokok yang juga sama pentingnya.
“Kalau kita kaji kembali, setiap harinya kita lebih banyak dan lebih disibukkan melaksanakan tugas mandatori seperti UPP atau Saber Pungli, ZI WBK atau WBBM, RB, SAKIP atau LAKIP, KIP, LK atau RKBMN, Tunas Integritas, Agen Perubahan dan lain sebagainya. Namun kita jangan sampai melupakan tugas pokok yang tidak kalah pentingnya dan harus kita laksanakan juga,” ungkap Agung Krisna di Aula Soepomo Lantai V, Selasa (23/4/2024).
Krisna merinci rencana aksi untuk melaksanakan tugas pokok, termasuk SIMPEG, pembaruan kompetensi SDM, pelaksanaan anggaran, pengelolaan arsip, dan sebagainya. Ini merupakan bagian dari rencana aksi unit eselon I di daerah.
Krisna juga menegaskan 9 langkah yang akan dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara dalam mencapai rencana aksi, seperti taat pada asas, loyalitas, adaptabilitas, kerjasama, komunikasi, mitigasi risiko, peningkatan pelayanan publik, dan pencapaian prestasi.
Selain itu, Krisna juga membahas isu-isu aktual di setiap divisi dan mendorong masukan serta inovasi dari pegawai untuk meningkatkan kinerja Kemenkumham Sumatera Utara secara positif.
Ia menggunakan analogi roda yang bergerak untuk menjelaskan pentingnya sinergi dalam organisasi, di mana jika salah satu roda terhenti, hal itu dapat mengganggu pergerakan roda lainnya. Krisna mengajak seluruh pegawai untuk memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi, dengan memperkuat sinergi dan berakhlak dalam kinerja. (Sal)