Free Porn
xbporn
Senin, 9 Juni 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaLapas Bulukumba Gelar Rehabilitasi dan Pelatihan Kemandirian WBP

Lapas Bulukumba Gelar Rehabilitasi dan Pelatihan Kemandirian WBP

Bulukumba-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, yang diwakili oleh Kabid Pelayanan Tahanan, Perawatan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Barang Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan, Surianto, menghadiri Kegiatan Pembukaan Program Rehabilitasi dan Pelatihan Kemandirian bagi Narapidana (WBP) Tahun 2024 di Lapas Bulukumba, Selasa (20/2/2024).

Tujuan kegiatan ini adalah memberikan keterampilan dan pengetahuan dalam bidang pertukangan dan pengelasan kepada narapidana agar mereka dapat hidup mandiri dan produktif setelah bebas dari masa hukuman. Selain itu, program rehabilitasi sosial akan difokuskan pada aspek mental para narapidana.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bulukumba, Mut Zaini, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Lapas Bulukumba untuk mewujudkan pembinaan kemandirian dan rehabilitasi bagi narapidana dengan tujuan mencegah mereka kembali terlibat dalam kegiatan kriminal setelah bebas.

“Kami ingin membantu WBP agar mereka tidak kembali lagi ke dunia kriminal setelah bebas nanti. Melalui kegiatan ini dapat menjadi bekal mereka untuk hidup mandiri dan dapat diterima kembali oleh masyarakat,” ungkap Kalapas Mutzaini.

Kepala BNNP, yang diwakili oleh Koordinator Bidang Rehabilitasi, Bambang Wahyudi, mengungkapkan kegembiraannya melihat antusiasme narapidana yang mengikuti kegiatan rehabilitasi di rutan dan lapas di Sulawesi Selatan. Dia menekankan pentingnya pencegahan dan pemberdayaan para pecandu narkotika melalui rehabilitasi sosial dan medis.

Ia melanjutkan, berdasarkan angka prevalensi penyalahgunaan narkotika 1,3 juta jiwa penduduk di Indonesia, sehingga menjadi perhatian khusus untuk dilakukan pencegahan dan memberdayakan para pecandu, melalui rehab sosial dan rehab medis.

Untuk itu BNN melakukan sinergitas dengan Kementerian sosial, hukum dan HAM, serta Kejaksaan secara bersama-sama melakukan rehabiltasi kepada para pecandu khususnya di wilayah Sulawesi Selatan .

Sementara itu Kabid Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Perawatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan dan Baran dan Keamanan, Surianto mengatakan Bahwa Program Rehabilitasi Sosial dan Pelatihan Kemandirian ini merupakan salah satu hak WBP yg di atur oleh Undang-undang .

“Setiap WBP berhak mendapatkan pembinaan dan pendidikan selama selama menjalani masa hukuman. Program ini merupakan bentuk pembinaan WBP agar mereka dapat kembali ke masyarakat denganlebih baik,” ujar Rahnianto.

Selanjutnya Surianto dalam Kesempatan ini memberikan sedikit pengetahuan kepada para peserta mengenai Kuadran kehidupan agar dapat diterapkan dalam kehidupan sehari – hari.

Adapun kuadran kehidupan tersebut meliputi :
– Tau kalau dia tahu benar secara hukum Baik secara etika.
– Benar Secara Hukum Buruk secara etika.
– Baik secara etika salah secara hukum, dan
– Buruk secara etika buruk secara hukum.

Pembukaan Kegiatan diakhiri Dengan penyerahan kartu tanda peserta secara simbolis oleh Kabid Watkes Rehab, Lola, Basan, Baran dan Keamanan, Surianto dan Koordiantor Bidang Rehabilitasi BNNP, Bambang Wahyudi

Kegiatan tersebut dihadiri Instruktur dari BLK Daerah Kab. Bulukumba Yusuf,
Konselor Adiksi UPT PPSK ( Pusat Pelayanan Sosial Bina Karya) Dinas Sosial Provinsi Sulsel Arifin, Dan para pejabat Struktural serta fungsional tertentu. (Sal)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU