Free Porn
xbporn
Rabu, 25 Juni 2025
spot_img
spot_img
BerandaInspiratifMarciana Dominika Jone, Komitmen Wujudkan Visi Misi Kemenkumham Hingga Ke Pelosok Desa

Marciana Dominika Jone, Komitmen Wujudkan Visi Misi Kemenkumham Hingga Ke Pelosok Desa

Tantangan tidak menjadikan Marciana Dominika Jone patah arang, melainkan semangat untuk memberikan perlindungan Hukum dan HAM bagi masyarakat.

Lain ladang lain belalang, lain lubuk lain pula ikannya. Ya, meskipun masih dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ternyata masing-masing pulau dan daerah memiliki tantangan tersendiri dalam hal penerapan hukum yang berlaku. Diperlukan pendekatan yang berbeda-beda menyesuaikan dengan karakteristik dan permasalahan hukum yang terjadi di tiap-tiap provinsi.

Seperti halnya untuk Wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT). Di balik pesona keindahan alam bumi NTT, ternyata menyimpan tantangan penanganan hukum yang beragam. Dari semua kasus hukum yang terjadi, didominasi oleh kasus kekerasan pada anak dan perempuan. Hal tersebut juga didukung oleh banyaknya kasus tindak pidana pelanggaran Undang-Undang (UU) perlindungan anak.  Selain itu NTT juga menjadi kantong-kantong terbesar untuk kasus TKI Non procedural (AKAD maupun AKAN).

Keprihatinan ini disadari betul oleh Marciana Dominika Jone, S.H. Perempuan pertama yang menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) NTT ini mengamini ada banyak pekerjaan rumah yang harus ia selesaikan terkait permasalahan hukum di NTT.

NTT memiliki 566 Pulau, dengan jumlah pendududk 5.456.203 jiwa, yang sebagian besar masih tinggal di desa. “Ini merupakan suatu tantangan tersendiri bagi kami bagaimana penyuluhan hukum bisa menjangkau hingga ke pelosok. Masih banyak regulasi di desa yang belum sesuai kebutuhan di desa. Selain itu, masih banyak juga masyarakat NTT yang belum mendapatkan akses perlindungan hukum,  sehingga ketika berhadapan dengan hukum justru belum memiliki penasehat hukum,” ujar perempuan yang akrab disapa Marci ini.

Lebih lanjut lagi ia menjelaskan, saat ini kebanyakan tingkat pendidikan penduduk NTT masih rendah. Partisipasi Pendidikan didominasi oleh tamatan SMP dan SMA serta masih banyak yang putus sekolah. Ditambah lagi keanekaragaman budaya di NTT yang sangat beragam memungkinkan banyak kasus hukum yang diselesaikan secara adat, terutama kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Meskipun demikian beraneka tantangan tersebut tak membuatnya kecil hati.

“Saya berkomitmen membangun NTT menjadi lebih baik khususnya melalui aksi nyata dalam pemberian perlindungan Hukum dan HAM bagi masyarakat untuk mewujudkan visi dan misi Kemenkumham di daerah,” ujarnya.

Sebelum menempati posisi sebagai Kakanwil Kemenkumham NTT per Maret 2020 lalu, Marci telah melalui serangkatan peran di jabatan sebelumnya. Karirnya diawali sebagai staff bidang hukum pada tahun 1991. Kemudian di tahun 1998, dirinya didauk sebagai Kepala Seksi (Kasi) Pengolahan Data dan Penyiapan Program. Selang setahun kemudian Marcy  diminta oleh Kanwil Kemenkumham NTT untuk mengabdi dan menempati beberapa posisi dalam kurun waktu 18 tahun lamanya. Posisi-posisi tersebut meliputi Kasi Informasi (1999-2001), Kasi Peradilan (2001-2005), Kepala Bidang (Kabid) Hukum (2005), dan Kepala Bidang HAM (2006-2017).

Selanjutnya Marci mengalami mutasi ke Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara dan menempati jabatan sebagai kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum dan HAM selama delapan bulan. Tidak menunggu lama,  Marcy kembali ditarik ke NTT sebagai Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM. Hingga akhirnya kini, perempuan kelahiran Ngada, 26 November 1964 ini didapuk sebagai Kakanwil Kemenhumkam NTT.

Selama 14 bulan menaungi Kanwil Kemenkumham NTT, Marci telah menjalankan serangkaian program yang efektif dalam hal perlindungan hukum, penyusunan undang-undang serta berbagai kegiatan sosialisasi hukum kepada masyarakat luas. Program tersebut antara lain percepatan Perlindungan Kekayaan Intelektual (Karena NTT kaya akan kekayaan intelektual komunal) dengan menggandeng banyak pihak mulai dari Pemerintah Provinsi NTT, Kabupaten dan Kota, Dekranasda, PKK, Bank Pembangunan Daerah NTT serta Universitas dan perguruan tinggi.

Dalam hal penyusunan undang-undang, Kanwil Kemenkumham NTT mendukung UU no 15 Tahun 2019 tentang perubahan atas UU no 12 Tahun 2011 tentang pembentukan perundang-undangan. Maka saat ini semua kabupaten/kota baik perda inisiatif Pemda maupun DPRD wajib dilakukan pengharmonisasian di Kanwil NTT, hal ini didukung oleh Pemda NTT melalui Peraturan Gubernur nomor 51, Peraturan Gubernur nomor 52 dan Peraturan Gubernur nomor 53 tahun 2020 yang mengatur mengenai fasilitasi dan evaluasi Ranperda Kab/Kota harus terlebih dahulu dilakukan pengharmonisaian oleh Perancang Peraturan Perundang-Undangan.

Sementara terkait sosialisasi hukum, Marci berkerja sama dengan LSM Wahana Visi Indonesia menargetkan 3353 desa menjadi desa sadar hukum dan satu desa, satu paralegal. Ada juga program Babahas Hukum dan HAM yang dilakukan setiap tiga bulan sekali live streaming Youtube Kanwil Kemenhumkam NTT. Pemanfaatan teknologi lainnya adalah melalui Aplikasi SONDE (system operasional dapur elektronik) untuk memantau kualitas makanan bagi WBP melalui CCTV yang terpantau langsung setiap hari oleh Kadiv Pemasyarakatan.

Marciana Dominika Jone saat mengunjungi salah satu Lapas di NTT

“Tantangan terbesar kami saat ini adalah bagaimana imigrasi harus mampu menjadi garda terdepan dalam membantu pemerintah daerah dan masyarakat NTT dalam mencegah pengiriman tenaga kerja Indonesia non procedural. Saya meminta para kepala kantor imigrasi untuk meningkatkan peran Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) karena NTT telah mempersiapkan diri untuk menjadi kawasan destinasi pariwisata, Selain itu gencar melakukan sosialisasi TPPO dengan berbagai cara,” papar Marci.

Bersama tim yang terdiri dari 4 divisi dengan total pegawai 143 Orang dan membawahi 26 satuan kerja, Marcy berupaya memastikan rangkaian program dari berbagai aspek tersebut dapat berjalan dengan baik dan berkesinambungan. Perempuan yang gemar olahraga jalan santai ini memilih pola kepemimpinan sebagai mentor, sahabat sekaligus mama. Pendekatan lewat peran unik ini membuatnya lebih mudah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan para satker sekaligus WBP.

“Integritas di dunia kerja bagi seorang pemimpin artinya harus bisa melayani serta menjadi sosok teladan bagi jajarannya. Seorang pemimpin yang mempunyai integritas akan mendapatkan kepercayaan (trust) dari pegawainya karena apa yang menjadi ucapannya juga menjadi tindakannya, yang pada akhirnya mampu memberikan energi pada rencana dan daya bagi tindakan bersama,” imbuh Marci.

Marciana Dominika Jone saat menghadiri panen jagung hasil pembinaan WBP Lapas Atambua NTT.

Targetnya di penghujung 2021, Marci dan tim mampu mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). “Dalam bekerja saya harus takut akan Tuhan sehingga ketika saya bekerja, saya  berorientasi pada pelayanan yang terbaik bagi rekan kerja dan masyarakat. Saya optimistis, jika seluruh jajarannya dapat bekerja keras, kerja cepat dan kerja ikhlas maka semua jerih lelah akan terbayar dengan sebuah pengakuan ditingkat nasional yakni Kanwil Kemenkumham NTT akan berhasil menciptakan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi,” tandas ibu dua anak ini penuh semangat. (Angelina)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU