Jakarta-Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mendorong digitalisasi layanan perizinan event secara terintegrasi untuk semakin menggerakkan ekonomi kreatif. Ini merupakan bagian dari aktualisasi reformasi birokrasi sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
“Jadi memang Presiden Jokowi dalam rapat terbatas beberapa waktu lalu memutuskan untuk memperkuat sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). Ada 9 prioritas yang sedang diperbaiki pemerintah, salah satunya perizinan event yang hari ini diujicobakan,” ujar Menteri Anas di Jakarta, Senin (11/09/2023).
Penyelenggaraan event yang merupakan bagian dari ekonomi kreatif bisa menjadi salah satu pengungkit perekonomian. Apalagi, sektor ekonomi kreatif telah membuka jutaan lapangan kerja.
“Dengan pemangkasan proses bisnis, kemudahan perizinan, dan deregulasi, kita di pemerintah, ada Kapolri, Menparekraf, Menteri Investasi, Menteri BUMN yang dikoordinasikan Menko Marvest, berharap event-event semakin banyak hadir, termasuk band-band Indonesia dan dunia untuk menggerakkan ekonomi lokal,” ujarnya.
Kerja sama ini juga menjadi bukti bahwa kolaborasi lintas sektor berbagai instansi pemerintahan adalah hal yang mungkin dilakukan. Sinergi dan kolaborasi tersebut nyatanya telah menjadi budaya pemerintah Indonesia, terutama untuk mempermudah masyarakat maupun dunia usaha untuk berinteraksi dengan pemerintah.
“Ini angin segar untuk para event organizer, para promotor, karena sudah semakin simpel. Misalnya tidak perlu rekomendasi Polsek, artinya itu ada pemangkasan proses bisnis. Tadi ada teman-teman Asosiasi Promotor Musik yang berharap proses izin event seperti di luar negeri, submit-nya di satu tempat dan cepat. Saya kira itu sudah terakomodasi di digitalisasi layanan yang hari ini diujicobakan,” jelas Menteri Anas.
Dalam digitalisasi layanan perizinan event yang diujicobakan, semua sistem antar-instansi telah terintegrasi, termasuk sistem di OSS dan Polri. Bila dulu penyelenggara event harus mengisi izin secara terpisah di banyak instansi, sekarang cukup dalam satu sistem.
“Dan sesuai arahan Presiden Jokowi, ini bukan aplikasi baru. Tapi ada interoperabilitas. Polri, Tim Transisi dari BUMN seperti Telkom dan Peruri, Kemenparekraf, Kementerian Investasi, dan kementerian/lembaga lain luar biasa mengorkestrasi ini,” ujar Menpan RB. (Ina)