Selat Panjang-Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau bersama Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi serta Staf Khusus Menkumham Bidang Transformasi Digital Fajar B.S Lase kembali menyelenggarakan layanan ‘Eazy Passport’ dan Sosialisasi Keimigrasian Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Aula Afifa Sport, Selat Panjang, Kepulauan Meranti, Riau, Rabu (6/9/2023).
Penyelenggaraan kegiatan kali ini melibatkan enam Kantor Imigrasi (Kanim) yang berada di wilayah Riau, antara lain Kanim Kelas II TPI Selat Panjang, Kanim Kelas II TPI Siak, Kanim Kelas I TPI Pekanbaru, Kanim Kelas II TPI Bengkalis, Kanim Kelas I TPI Dumai, dan Kanim Kelas II TPI Tembilahan. Sementara jumlah booth yang disediakan untuk menunjang pelaksanaan ‘Eazy Passport’ hari ini sebanyak 12 titik, dengan jumlah pendaftar yang tercatat berjumlah kurang lebih 200 orang.
Adapun tamu-tamu yang menghadiri pelaksanaan kegiatan kali ini di antaranya Fajar B.S Lase (Stafsus Menkumham Bidang Transformasi Digital), Azhar (Kepala Kanim Kelas II TPI Selat Panjang), Khairul Siregar (Kalapas Kelas IIB Selat Panjang), perwakilan Dirjen Imigrasi, perwakilan Kanwil Kemenkumham Riau, perwakilan Direktorat Pengawasan & Penindakan Keimigrasian (Wasdakim), pimpinan cabang BNI Selat Panjang, pimpinan cabang BRI Selat Panjang, pimpinan cabang BSI Selat Panjang, dan lainnya.
Fajar Lase secara khusus dalam sesi pemaparannya berharap, setiap peserta sosialisasi mampu bertanggung jawab penuh atas kepemilikan paspor masing-masing.
Dalam hal ini ia merinci, para pemegang paspor diharapkan dapat menggunakan paspor sebagaimana fungsinya sesuai ketentuan dan payung hukum yang berlaku. Ia juga turut menghimbau agar masyarakat tidak mudah tergiur oleh tawaran pekerjaan, yang tidak memiliki status organisasi, dasar hukum, maupun kredibilitas yang jelas. Sebagai tindakan preventif dalam mencegah terjadinya keterlibatan terkait hal-hal yang bertentangan dengan hukum seperti kasus perdagangan orang dan sejenisnya.
“Makanya kita melakukan sosialisasi supaya di sini bisa memahami, karena terlalu banyak orang di luar sana yang berbuat jahat terutama di daerah ‘kantong kemiskinan’ yang menawarkan pekerjaan palsu dan ilegal. Maka kita minta semua yang ada di sini tidak terlibat dengan hal itu,” tutup Fajar. (Faj)