Mamuju-Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Barat (Sulbar) Parlindungan membuka acara FGD (Forum Grup Diskusi) tentang Pembinaan dan Penguatan Sekretariat Wilayah IRH (Indeks Reformasi Hukum).
Kegiatan juga mencakup Pendampingan Pengunggahan dan Pemenuhan Data Dukung IRH untuk Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat. Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati, di Ruang Rapat Baharuddin Lopa, Kamis (10/8/2023).
Parlindungan mengungkapkan, Reformasi Birokrasi di instansi pemerintah sangat penting untuk kelangsungan dan penerimaan oleh masyarakat.
“Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di instansi pemerintah adalah merupakan suatu kebutuhan agar instansi tersebut bisa survive dan diterima oleh Masyarakat,” ujar Parlindungan.
Ia juga menekankan bahwa reformasi birokrasi merupakan salah satu dari lima prioritas pembangunan nasional yang ditekankan oleh pemerintah. Tujuannya adalah menciptakan birokrasi yang fokus pada hasil dan mampu memberikan manfaat kepada masyarakat.
“Dimana arahan presiden terkait tujuan pelaksanaan reformasi birokrasi adalah untuk mewujudkan birokrasi yang berorientasi hasil, birokrasi yang mampu menjamin agar manfaat kebijakan itu dirasakan oleh Masyarakat” sambung salah seorang Kakanwil unit wilayah dibawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.
Parlindungan menambahkan bahwa reformasi tata kelola pemerintahan memerlukan pelaksanaan reformasi hukum yang kuat, konsisten, dan kolaboratif.
“Agar berdampak signifikan, maka pelaksanaan reformasi hukum harus dilakukan dengan kemauan yang kuat, konsistensi dan kolaborasi antarpihak yang terkait,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati, melihat Indeks Reformasi Hukum sebagai alat untuk memantau dan mengevaluasi regulasi yang ada, yang penting untuk kesuksesan program reformasi hukum dan memberikan manfaat kepada masyarakat.
“Sehingga hal ini penting dilakukan dalam rangka mensukseskan program reformasi hukum, sehingga memberika nilai manfaat kepada masyarakat,” imbuhnya.
Dalam acara tersebut, Tim Sekretariat IRH dari Badan Strategi Kebijakan Kemenkumham menjadi narasumber. Peserta melibatkan perwakilan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat, anggota tim IRH dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, serta beberapa peserta dari instansi terkait. (Magfi)