Jakarta-Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Lili Pintauli Siregar, menjelaskan kronologi Operasi Tangkap Tangan melibatkan Bupati Nganjuk, Novi Rahman, pada Minggu 9 Mei 2021.
Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dan Bareskrim Polri mendapatkan informasi akan adanya penyerahan uang oleh pihak-pihak terkait dalam proses pengisian jabatan pada perangkat desa dan camat jajaran Pemerintah Kabupaten Nganjuk di Jawa Timur.
“Selanjutnya, tim mengamankan 4 orang camat pada wilayah Kabupaten Nganjuk beserta dengan barang bukti uang. Saat tim gabungan meminta keterangan camat. Maka diperoleh fakta dugaan penerimaan sejumlah uang itu dikumpulkan atas arahan Bupati Nganjuk,” ungkap Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, saat jumpa pers di KPK, Senin (10/5/2021).
“Tim gabungan juga menemukan fakta ada beberapa dugaan para camat juga telah menyerahkan sejumlah uang kepada Bupati Nganjuk melalui ajudannya. Kemudian tim gabungan mengamankan Bupati Nganjuk untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya lagi.
Operasi Tangkap Tangan berujung melibatkan melibatkan Bupati Nganjuk, Novi Rahman. Hasil sinergi antar aparat penegak hukum dalam rangka penegakan hukum pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Perkara ini tentu menjadi pengingat sekaligus juga peringatan kepada seluruh Kepala Daerah yang merupakan penanggungjawab anggaran di daerahnya. Untuk terus melaksanakan tugasnya dengan penuh integritas,” ucap Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, menjelaskan.
“Sebab KPK dan Polri akan tetap berkomitmen bersinergi memberantas korupsi hingga ke akarnya. Hingga negeri ini bebas dari korupsi,” tambahnya lagi. #IntegritasNewsVideo