Free Porn
xbporn
Senin, 4 Agustus 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaSosialisasi Keimigrasian di Dumai, Stafsus Menkumham Fajar Lase: Jangan Semena-mena Gunakan Paspor!

Sosialisasi Keimigrasian di Dumai, Stafsus Menkumham Fajar Lase: Jangan Semena-mena Gunakan Paspor!

Dumai-Stafsus Menteri Hukum dan HAM Bidang Transformasi Digital Fajar B.S Lase menghimbau masyarakat untuk lebih bijak menggunakan paspor.

Hal tersebut disampaikannya dalam pemaparannya pada kegiatan “Sosialisasi Keimigrasian Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)” dan pelayanan “Eazy Passport” di Ballroom Hotel The Zuri Dumai, Dumai, Riau, Rabu (2/8/2023).

Menurutnya, Riau dan Kepulauan Riau merupakan dua wilayah penyumbang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) nasional. Mengingat kedua wilayah tersebut berdekatan dengan perbatasan negara Malaysia.

“Jadi, Indonesia ini terutama di daerah Riau dan Kepulauan Riau yang dekat perbatasan Malaysia, ini menjadi ‘kantong-kantong’ tenaga kerja. Ada yang dikoordinir ke Taiwan hingga Hongkong,” sebut Fajar.

Adapun titik yang menjadi fokus permasalahan adalah mengenai kredibilitas dan validitas penyedia lapangan pekerjaan (perusahaan/instansi) terkait. Fajar melanjutkan bahwa negara pada dasarnya tidak melarang para pemegang paspor untuk bekerja atau berkarier di luar negeri.

Namun negara selalu mengingatkan kepada masyarakat terlebih khusus bagi pemegang paspor, untuk tidak mudah tergiur oleh lowongan pekerjaan yang tidak mempunyai latar belakang jelas serta pasti secara hukum.

“Yang kita dorong adalah supaya semuanya itu melalui jalur yang resmi. Kalau lewat jalur resmi itu pasti ada CP-nya (Contact Person),” imbuhnya.

Fajar menerangkan, paspor adalah identitas resmi dari negara bagi seseorang agar dapat melakukan perjalanan internasional. Ia mengumpamakan paspor selayaknya KTP (Kartu Tanda Penduduk), yang harus dijaga identitasnya sebaik mungkin.

“Kita harus pahami sama-sama paspor itu bukanlah izin untuk bekerja, paspor itu adalah identitas dari negara yang memungkinkan seseorang untuk keluar-masuk ke suatu negara seperti identitas nasional yakni KTP. Oleh karena itu jangan berpikir untuk semena-mena memanfaatkan paspor, dengan melakukan kegiatan-kegiatan bertentangan terhadap nilai hukum,” himbau Fajar dengan nada tegas.

Fajar melanjutkan dalam pemaparannya, bahwa TPPO tidak hanya meliputi tindak perdagangan orang.

“TPPO tidak hanya meliputi perdagangan orang saja, tapi juga pekerja seks komersial hingga jual-beli organ tubuh,” jelasnya.

Di akhir pemaparannya, Fajar berharap agar masyarakat dapat menggunakan paspor sebijak mungkin. Ia juga mendorong kepada para peserta untuk bisa membagikan setiap wawasan yang mereka peroleh kepada keluarga, teman, sampai lingkungan masyarakat terdekat.

“Mari sosialiasikan juga kepada seluruh keluarga, tetangga, hingga lingkungan bermasyarakat sekitar kita,” pungkas Fajar. (Faj)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU