Jakarta-Anggota Komisi III DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) RI Hinca Panjaitan mendorong Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Silmy Karim dan jajaran agar segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk memberantas kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Indonesia.
Hinca mengatakan, kasus TPPO di Indonesia sudah menjadi fenomena pelanggaran hukum serius. Hal tersebut ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang disiarkan melalui kanal Youtube TVR Parlemen, Rabu (21/6/2023).
“Saya ingin lihat paling belakang yaitu 2 minggu terakhir sangat serius di republik ini, sampai akhirnya presiden membentuk Satgas TPPO-nya dan Mabes Polri juga membentuk. Saya ingin mengajak kita merenungkan momentum yang tak terelakkan 2023 Anda (Dirjen Imigrasi) menjadi penjaga gawangnya, yaitu TPPO yang menggerogoti negeri ini dengan kekuatan amat kronis,” ucap Hinca.
Hinca mengatakan, upaya inovasi yang dilakukan pihak Imigrasi terkait pemberian kemudahan dalam mengurus paspor bertentangan dengan maraknya kasus TPPO di Indonesia. Sekalipun ia mengakui bahwa melalui inovasi tersebut, target nilai PNBP (Penerimanaan Negara Bukan Pajak) Keimigrasian mengalami kesuksesan signifikan.
Maka dari itu, ia sangat menyayangkan jika hal tersebut justru menjadi ladang peluang meningkatnya kasus TPPO di Indonesia.
“Tapi apalah artinya PNBP kalau kemudian yang terjadi adalah perdagangan kejahatan kemanusiaan yang kita sebut perbudakan modern ini. PNPB kita yang sukses tadi saya rasa menjadi hilang nilainya, ketika kita menyumbangkan paspor itu menjadi cara kita atau tanpa disengaja melepas warga negara kita menjadi TPPO tadi,” ungkapnya.
Oleh karena itu, menurutnya peran Dirjen Imigrasi dalam hal ini sangat penting untuk berkontribusi menuntaskan secara penuh kasus TPPO di Indonesia. Hincan pun menekankan kepada Dirjen Imigrasi untuk segera menyelesaikan kasus TPPO di Indonesia dalam 100 hari ke depan.
“Saya minta dalam 100 hari ke depan selesai masalah ini, dan kita akan panggil lagi untuk kasih laporan ini. Saya akan bantu Anda (Dirjen Imigrasi) nanti memberi data-data di semua kantor imigrasi yang ada di Dapil (Daerah Pemilihan) saya, dan karena itu semua pejabat ini terbuka aksesnya 24 jam supaya kita laporkan ini,” pesan Hinca. (Faj)